Presiden serahkan SK Perhutanan Sosial

  • Jumat, 21 Februari 2020 19:04 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau yang mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Presiden Joko Widodo (tengah) melakukan swafoto seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau yang mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Presiden Joko Widodo menyerahkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau yang mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau yang mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berdialog dengan penerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau yang mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait