Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendukung kebijakan Kementerian Pertahanan yang akan membentuk Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan harus merekrut sebanyak 25.000 pemuda usia 18-35 tahun untuk bergabung.

Ia menilai komponen cadangan pertahanan negara itu untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, yaitu TNI, saat negara dalam keadaan bahaya atau darurat.

Baca juga: Kemhan akan buka pendaftaran Komponen Cadangan

"Saya mendukung rencana Kemenhan yang akan membentuk Komcad Pertahanan Negara, serta berharap Kemenhan dapat merekrut 25.000 milenial untuk bergabung sebagai Komcad sesuai target pemerintah," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemhan gandeng Kemendikbud siapkan komponen cadangan

Ia meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara agar dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut dia PP itu sangat diperlukan karena hingga saat ini PP itu masih dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara.

Baca juga: Kemhan tunggu terbitnya PP terkait pelaksanaan program Komcad

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengkampanyekan program komponen cadangan pertahanan Negara tersebut.

"Kampanye program Komcad Pertahanan Negara itu bisa disampaikan melalui berbagai pijakan termasuk media sosial untuk menarik minat para milenial untuk masuk dan terlibat dalam sistem pertahanan negara," ujarnya.

Baca juga: Wamenhan: Indonesia perlu komponen cadangan

Ia juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam program Kementerian Pertahanan itu, khususnya masyarakat yang berusia 18-35 tahun agar mendaftarkan diri secara sukarela untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Menurut dia, setelah masyarakat mendaftar, nanti akan diseleksi dan diberikan pelatihan dasar militer selama tiga bulan terlebih dahulu, sesuai amanat UU Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

Baca juga: RUU Komcad libatkan semua warga negaraBaca juga: RUU Komponen Cadangan belum perlu

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020