BNN musnahkan 51 kilogram sabu-sabu

  • Selasa, 4 Februari 2020 12:10 WIB

Petugas menghadirkan barang bukti jenis shabu saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan shabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial (Zul). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah), Anggota DPR Ahmad Sahroni (tengah kanan), dan perwakilan Kejaksaan Paris Manalu (tengah kiri) menunjukkan barang bukti jenis shabu saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan shabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial (Zul). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Petugas menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan sabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial (Zul). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait