Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengatakan telah menerapkan langkah-langkah reformasi birokrasi di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Reformasi birokrasi tersebut dia lakukan secara kolektif kolegial bersama jajaran direksi TVRI yang lain untuk memperbaiki kinerja sumber daya manusia TVRI.

"Dari mana kami harus memulai? Saya membagi key performance indicator (KPI) direksi saya. Di reformasi birokrasi, ini harus kami lakukan," ujar Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah KPI dibagi, terdapat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing direktur.

Ia menyebutkan ada tupoksi dari Direktur Umum Tumpak Pasaribu, yaitu bagaimana menerapkan reformasi birokrasi dalam rangka mengejar tunjangan kinerja (tukin).

Menurut Helmy, sebelumnya TVRI adalah satu-satunya lembaga yang pegawai negeri sipil (PNS)-nya belum menerima tukin.

Hingga kemudian ada berita gembira pada tanggal 30 Desember 2019 bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI.

"Setelah kami kejar hampir 2 tahun, walaupun untuk mencairkannya kami juga hampir berkeringat. Pekerjaan rumah (PR) juga, ya," ujar Helmy.

Baca juga: Komisi I DPR RI rekomendasikan audit investigasi TVRI

Ia mengatakan bahwa pencapaian dalam menertibkan keuangan, penerapan disiplin, memperbaiki absensi pegawai, menerapkan zona integritas sehingga tukin tersebut dicairkan oleh Pemerintah.

Tunjangan kinerja bagi pegawai TVRI diberikan pemerintah dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai TVRI setiap bulannya.

Di dalam Pasal 2 Perpres tersebut dijelaskan bahwa tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

"Kami dapat skor 47 persen, dan alhamdulillah pada tanggal 30 Desember 2019, reformasi birokrasi kami berhasil dengan ditandatanganinya PP Tukin untuk karyawan TVRI," kata Helmy. Tukin atau tunjangan kinerja merupakan pengganti tunjangan kesejahteraan karyawan yang hilang setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbit sejak September 2017.

Ketentuan itu diharapkan mampu memberikan hak yang selama ini belum dinikmati pegawai TVRI.

Helmy mengatakan bahwa kondisi sebelum dia diangkat menjadi Direktur Utama TVRI, karyawan seperti kehilangan motivasi untuk bekerja.

"Anggaran dan remunerasinya kecil, tukin belum turun. Bagaimana memotivasi orang untuk bekerja dengan kondisi seperti itu? Anggaran kecil sekali, di bawah Rp1 triliun, harus bersaing dengan TV lain dengan budget dua sampai tiga kali lipatnya," kata Helmy.

Baca juga: Helmy Yahya paparkan penerapan Reformasi Birokrasi ASN di TVRI
​​​​​​​
Menurut Helmy, kalau pegawai TVRI tidak terbiasa untuk kompetitif. Makanya, rating dan share lembaga penyiaran publik itu dahulu berada di peringkat 15 dari 15 stasiun televisi.

Untuk itu, Helmy beserta jajaran direksi turun langsung untuk mengajarkan bagaimana cara produksi program siaran televisi yang benar kepada mereka.

"Begini lo caranya mengedit, begini lo caranya mengarahkan kamera, begini lo caranya membuat proposal, begini lo cara membuat judul, kami turun langsung ke bawah. Kami bicara dengan mereka. Kami makan bersama, duduk bersama. Kami buang pakaian-pakaian kebesaran, itu yang kami lakukan," kata Helmy.
​​​​​​​
Karena kinerja kerasnya bersama jajaran direksi itu, TVRI berhasil menghasilkan program-program televisi terbaik, bahkan memenangi Piala Presiden Kompetisi Nasional Media 2019 untuk kategori karya jurnalistik televisi cerita panjang (long story) Jelajah Kopi episode Gayo, Serambi Penikmat Kopi.

"Ini yang membuat adalah teman-teman dari TVRI Pusat. Akan tetapi, teman-teman TVRI di daerah melakukan copy-paste yang luar biasa. Ada sebuah karya dari stasiun TVRI Sulawesi Barat, Mamuju tiba-tiba memenangi Festival Film Budaya Nusantara dengan karyanya berjudul Tomato Dange," kata Helmy.
​​​​​​
Semua prestasi-prestasi itu membuat TVRI mendapat kepercayaan dari Badminton World Federation (BWF).

"Semua series-nya diserahkan kepada TVRI sekarang dan tiap kali kami tayangkan, rating dan share TVRI melompat," kata Helmy.

Helmy juga mendapat kepercayaan menayangkan Liga Inggris dengan harga per jam sekitar Rp130 juta.

Harga sebenarnya mencapai tiga juta dolar AS. Namun, komitmen dari iklan membayar satu juta dolar AS sehingga TVRI hanya membayar dua juta dolar AS.

Benefit dari membayar dua juta dolar AS tersebut adalah TVRI mendapat 76 pertandingan, mendapat tayangan preview pertandingan, mendapat tayangan highlights pertandingan berdurasi 1 jam selama 38 minggu, mendapat pula tayangan after match dengan durasi 1 jam yang ditayangkan setelah pertandingan berlangsung.

Helmy mengklaim bahwa hanya dengan Liga Inggris dan Badminton, publik mau kembali menonton TVRI.

Baca juga: Helmy Yahya: Demi Allah, saya tak berpikir untuk kembali

"Hiburan murah yang sangat digemari di Republik Indonesia ini adalah badminton dan sepak bola. Kami mendapatkan kejutan, itu yang saya katakan rezeki anak saleh," kata Helmy.
​​​​​​​
Kalau ditanya mengapa TVRI tidak membeli tayangan Liga Indonesia? Helmy menjawab bahwa harga tayangan Liga Indonesia empat sampai lima kali lipat lebih mahal daripada harga yang dibayarkan TVRI untuk membeli hak siar Liga Inggris.

Helmy menyebutkan ada empat program di Indonesia ini yang memiliki rating dan share tinggi. Pertama sepak bola, kedua badminton, ketiga drama, dan keempat dangdut.

Ia mengatakan bahwa TVRI minimal sudah punya nomor satu dan duanya. Hal ini disesuaikan betul dengan anggaran.

"Anggarannya dari mana? Apakah mengada-ada? Saya akuntan Pak, makanya selalu lapor ke anggota BPK Ahsanul Kosasih. Saya lapor ke Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, silakan dilanjut katanya dengan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Helmy.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020