Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memfokuskan peredaran narkotika dengan modus pengiriman paket berupa "parcel".

"Terhadap peredaran narkotika ini kita fokuskan di jalur Bandara karena tren yang berkembang saat ini, yaitu pengiriman parcel melalui Bandara bukan hanya dari Internasional tetapi juga domestik," kata Kepala BNN RI, Heru Winarko dalam kegiatan Rapat Pimpinan BNN se-Indonesia Tahun 2020, di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan untuk peredaran gelap narkotika lebih banyak berasal dari wilayah Eropa, Amerika Latin, dan beberapa negara lainnya.

"Kalau di Bali semua jenis narkotika ada, dan hanya di Bali, kalau di Provinsi lain seperti narkotika jenis heroin, kokain, putaw sudah tidak ada. Ada beberapa yang menjadi atensi kita seperti ganja gorila, ganja sintetis," katanya.

Selain itu, dalam kegiatan Rapat Pimpinan BNN se-Indonesia ada prioritas dan strategi yang dilakukan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) fokus pada supply dan "demand reduction".

Terdapat empat poin yang ditekankan BNN dalam pendekatan demand reduction diantaranya penguatan kapasitas Tim Asesment Terpadu (TAT), pengembangan penyelenggaran layanan rehabilitasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pengembangan program P4GN berbasis desa.

Terkait dengan peredaran dalam Lembaga Pemasyarakatan sampai saat ini masih banyak ditemukan. Untuk itu, kata dia akan meningkatkan kerjasama dengan lapas yang sejauh ini sudah berkembang dengan baik.

"Untuk segera mengambil langkah - langkah terhadap Narapidana yang mengedarkan dan harus melaporkan ke kita, selain itu ada hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba, sedangkan pengguna akan diberikan asesmen lebih lanjut,"ucap Heru.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan berbagai dinamika pembangunan telah menurunkan berbagai aspek kehidupan yang ada di Bali dan harus ditata kembali. Salah satunya, bersih dari peredaran narkotika.

"Mulai tahun ini akan melakukan program "bersih-bersih" karena banyak sekali bersih - bersih yang akan kami lakukan. Seperti bersih dari perdagangan ilegal, villa ilegal dan hotel ilegal, karena kami menyadari Bali ini rawan dari berbagai pintu masuk darat, laut maupun udara,"jelas Koster.

Koster mengatakan telah menerapkan kebijakan melalui keberadaan Desa Perarem untuk mengatasi peredaran narkoba di masing - masing Desa Adat di Bali.

"Ada dua daerah yang sudah menerapkan kebijakan ini, itu ada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar melalui perarem yang dibuat untuk mengatasi narkoba di masing desa adat, karena potensinya paling besar memang masuknya dari wisatawan ke Bali," katanya.

Baca juga: BNN Sulbar musnahkan 550 gram sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: BNN tangkap pengedar narkoba di pedalaman Aceh Tamiang

Baca juga: BNNP DKI ringkus empat penyelundup 1 kg sabu-sabu

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020