E-RDKK masih berdasarkan data yang lama, ...
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI pada Senin menggelar rapat dengar pendapat terkait alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi 2020 dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang ditugaskan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPR Sudin mengkritisi kebijakan Kementan yang ingin mengembangkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi e-RDKK berdasarkan data NIK dari e-KTP.

"E-RDKK masih berdasarkan data yang lama, usulannya masih dari Gapoktan (gabungan kelompok tani). Seberapa akurat validasinya? Saya paham ini sekarang berdasarkan NIK e-KTP, tapi apakah di KTP itu tercantum kalau profesinya petani? Kan artinya bisa siapa saja selain petani yang akan dapat jatah subsidi," kata Sudin di Ruang Rapat Komisi IV DPR Jakarta, Senin.

Kebijakan soal e-RDKK disampaikan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy. Menurut Sarwo Edhy, e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah  duplikasi penerima pupuk.

Baca juga: Pupuk Indonesia punya stok 15,27 juta ton, cukup hingga 2021

Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi.

Namun demikian, Sudin menilai data yang digunakan dalam e-RDKK masih menggunakan data RDKK, tanpa ada proses validasi kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Effendy Sianipar menambahkan persoalan RDKK sudah menjadi masalah yang menahun dan tidak pernah ada koreksi dan pembaruan.

Menurut dia, masalah RDKK ini harus divalidasi kembali karena data itu menjadi dasar PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi. Selain itu, Effendy meminta Pemerintah mengkaji kembali efektifitas dari program kartu tani.

"Di lapangan itu yang sulit adalah perihal RDKK karena sekian tahun datanya itu-itu saja. Harus kita benahi betul RDKK. Dan, soal kartu tani, harus betul-betul kita kaji kembali. Apakah benar-benar bisa efektif," kata Effendy.
Baca juga: Pupuk Kaltim area Sulawesi 1 awasi ketat penyaluran pupuk bersubsidi
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020