Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap tujuh pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang tewas dan satu lainnya mengalami koma, karena sabetan senjata tajam.

"Para pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam setelah aksi penganiayaan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu.

Roland mengatakan tujuh orang yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, ada yang memukul, membacok dengan senjata tajam dan juga melempar menggunakan batu.

Ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial DH (19), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16) dan MTR (21). Mereka satu geng motor remaja penggung untuk santai (RPUS).

"Sedangkan korban tewas dan luka merupakan kelompok Cirebon gengster," ujarnya.

Menurutnya para pelaku dan korban tewas merupakan dua berandalan bermotor atau geng motor yang sudah sepakat untuk tawuran di salah satu lokasi di Kota Cirebon.

Kejadian tawuran sendiri kata Roland, terjadi pada Minggu (5/1) pukul 02.30 WIB. Dan akibat tawuran tersebut seorang tewas serta satu lainnya mengalami koma.

"Para pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Selatan Timur (Seltim)," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita kata Roland, yaitu dua bilah senjata tajam jenis clurit dan dua unit telepon genggam.

Baca juga: Polres Cirebon Kota sterilisasi gereja antisipasi ancaman teror

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020