BPTJ berusaha keras menjembatani pihak-pihak yang saling berseberangan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengevaluasi dan berupaya meningkatkan kualitas layanan di Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, usai peninjauan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Sabtu (28/12/2019).

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo  melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu,  menjelaskan permasalahan di Terminal Baranangsiang tidak sederhana sejak pengalihan kewenangan pengelolaan terminal diserahkan pada BPTJ dari Pemerintah Kota Bogor pada 12 Februari 2018.

Status Terminal Baranangsiang sejak 2012 oleh Pemerintah Kota Bogor telah dikerjasamakan dengan swasta yaitu PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PT PGI) untuk dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan lebih baik melalui skema Bangun Guna Serah.

"Namun demikian pihak pengembang tidak kunjung dapat merealisasikan pengembangan terminal karena adanya penolakan dari sebagian warga tertentu dan komponen-komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal," katanya.

Budi mengatakan pada perkembangannya, sebagian dari pelayanan terminal dikelola oleh warga/kelompok yang menolak tersebut.

Ketika pengelolaan Terminal Baranangsiang diserahterimakan ke BPTJ, maka secara hukum mekanisme kerja sama pengembangan terminal oleh PGI tetap berlaku.

Oleh karena itu, BPTJ berusaha keras menjembatani pihak-pihak yang saling berseberangan, agar PT PGI dapat merealisasikan pengembangan terminal sehingga peningkatan pelayanan dapat terwujud.

Selama skema kerja sama dengan swasta masih ada, pemerintah tidak dimungkinkan melakukan pembangunan/perbaikan terminal secara signifikan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Langkah-langkah yang dilakukan BPTJ untuk menengahi permasalahan sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Kelompok-kelompok yang resisten pada prinsipnya sudah menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan PGI.

Di sisi lain, PGI saat ini sedang membenahi hal-hal yang bersifat administratif terutama terkait dengan cukup lamanya tertunda realisasi kerja mereka.

"Terkait dengan permasalahan yang terjadi saat ini menyangkut pengelolaan Terminal Baranangsiang yang sebenarnya merupakan permasalahan sosial yang cukup kompleks, BPTJ tidak mungkin menyelesaikannya sendiri," kata Budi.

Baca juga: Ombudsman masih temukan pungli di Terminal Bekasi
Baca juga: LRT masuk Bogor, BPTJ tetapkan stasiun akhir di Baranangsiang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019