Padang, (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran ganja lintas provinsi dari Sumatra Utara dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29) dengan total berat 183 kilogram dari beberapa lokasi di daerah itu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara.

Baca juga: BNNP Sumbar musnahkan 153 kilogram ganja kering dari dua tersangka

Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman

Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman yang berhasil kabur dari kejaran petugas.

Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.

Baca juga: BNNP akan ungkap jaringan pembawa ganja 200 kilogram ke Sumbar

Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.

"Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.

Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.

Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.

Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.

"Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya," katanya.

Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.

"Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.

Baca juga: HUT ke-74 RI, BNNP Sumbar ungkap peredaran 200 kilogram narkoba

Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.

Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.

Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.

Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.

"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNN provinsi lain untuk memburu pelaku lainnya," kata dia.

Baca juga: BNNP Sumbar ungkap delapan kasus narkoba semester I tahun 2019

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019