Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat cluster berdasarkan budaya dan adat istiadat namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di Selatan dan Pegunungan."
Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono setuju adanya pemekaran di wilayah Papua namun hanya dua wilayah yaitu di Selatan dan Pegunungan sehingga diharapkan pengelolaan daerah semakin baik.

"Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat cluster berdasarkan budaya dan adat istiadat namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di Selatan dan Pegunungan," kata Nono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Minggu malam.

Baca juga: Mahfud sebut usulan pemekaran Papua akan diputuskan Mendagri Tito

Baca juga: Mendagri akui terima aspirasi pemekaran dari masyarakat Papua

Baca juga: Kajian mendalam masih diperlukan untuk pemekaran Papua


Nono mengatakan, wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.

Menurut dia, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.

"Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat," ujarnya.

Menurut dia, rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Selain itu menurut dia, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.

Menurut dia, "letupan" di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.

"Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.

Menurut dia, Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.

Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019