Naik 6 persen saat arus mudik dan naik hingga 15 persen saat arus balik tahun baru
Madiun (ANTARA) - PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) selaku pengelola ruas Tol Ngawi Kertosono memprediksi jumlah kendaraan yang melalui jalan tol itu akan meningkat hingga 15 persen selama masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dibandingkan dengan kondisi lalu lintas normal.

"Kami perkirakan akan ada kenaikan jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Ngawi Kertosono selama momentum Natal dan tahun baru berkisar 6 hingga 15 persen. Naik 6 persen saat arus mudik dan naik hingga 15 persen saat arus balik tahun baru," ujar Direktur Utama PT JNK, AJ Dwi Winarsa kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Menurut dia, jumlah kendaraan dalam kondisi normal yang melintas di ruas Tol Ngawi Kertosono mencapai 20.000 unit untuk semua jenis kendaraan.

Ia mencatat potensi kepadatan akan terjadi di sejumlah titik. Di antaranya di Gerbang Tol (GT) Madiun, GT Nganjuk, GT Caruban, Tempat Istirahat (TI) atau Rest Area 626 A, 626 B, 597 A, dan 597 B.

Baca juga: 10 ribu pohon trembesi ditanam di tol Ngawi-Kertosono

Ia menyebutkan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan, pihaknya akan mempercepat distribusi informasi melalui 5 VMS, 100 CCTV, Twitter dan Call Center.

"Kami juga mengoperasikan 10 mobile reader untuk mempercepat transaksi di gerbang tol. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang hendak keluar tol," kata dia.

Pihaknya memastikan jalan Tol Ngawi-Kertosono siap digunakan untuk menghadapi momentum liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. 

"Kondisi jalan sangat layak dan aman untuk dilintasi. Kami sudah inspeksi, tidak ada lubang dan tak ada genangan. Dari sisi layanan lalin, kami sudah tambahkan rambu-rambu, imbauan keselamatan, dan pengoptimalan personel serta armada. Baik, patroli, "rescue", "water tank", derek dan PJR," kata dia.

Baca juga: 104 kecelakaan terjadi di Tol Ngawi-Kertosono

Pihaknya mengimbau para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku saat melintas di jalan tol. Yakni, batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Ia menilai kebanyakan penyebab kecelakaan di jalur tol adalah karena mengemudikan kendaraan di atas batas maksimal kecepatan, over kapasitas, dan "human error".

PT JNK terus memastikan pelayanan kepada pengguna jalan untuk memenuhi ketentuan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Seperti tidak ada jalan berlubang, geometri jalan, kekesatan jalan, pemasangan rambu-rambu, dan marka jalan serta penempatan lampu penerang jalan di beberapa titik tertentu.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada pengguna jalan.

Baca juga: Rest area Tol Ngawi-Kertosono sediakan kuliner makanan khas
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019