Saya memandang PMI perlu lebih mendorong pemanfaatan aplikasi teknologi untuk pengumpulan dana masyarakat, misalnya, mekanisme seperti 'crowdfunding' atau bentuk lainnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Palang Merah Indonesia (PMI) dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam menghimpun dana sosial dari masyarakat atau crowdfunding untuk keperluan kemanusiaan dan kepalangmerahan.

"Saya memandang PMI perlu lebih mendorong pemanfaatan aplikasi teknologi untuk pengumpulan dana masyarakat, misalnya, mekanisme seperti crowdfunding atau bentuk lainnya," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI di Hotel Millenium Jakarta, Senin.

Wapres Ma'ruf menilai PMI, sebagai organisasi yang melibatkan dana sosial dalam kegiatannya, akan mendapatkan manfaat yang lebih jika menggunakan sistem pengumpulan dana secara daring.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin buka Munas XXI PMI

"Hal ini tidak saja untuk memperkuat sumber pendanaan bagi PMI, tetapi juga untuk memperkuat basis relawan PMI".

Wapres juga berharap PMI dapat meningkatkan inovasi dalam hal memastikan stabilitas pendanaan, perluasan dan modernisasi fasilitas, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta perluasan dan peningkatan basis relawan.

"Meskipun PMI selama ini telah memiliki kemampuan menjalin kemitraan, akan tetapi, dengan perubahan dunia yang semakin cepat, inovasi dalam pembangunan kemitraan dan jejaring perlu terus dikembangkan," tuturnya menjelaskan.

Selama kepengurusan periode 2014-2019, PMI telah melakukan 9.976 operasi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di 11 provinsi, dengan menggerakkan sedikitnya 3.000 relawan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Munas ke XXI PMI akan dibuka Wapres RI KH Ma'ruf Amin

PMI mencatat dari seluruh operasi tanggap darurat pascabencana terdapat 3.861.277 penerima manfaat palang merah, antara lain penerimaan air bersih, pelayanan kesehatan, hunian, dukungan psikososial serta pembangunan sekolah dan masjid.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan salah satu capaian terbaik PMI periode 2014-2019 adalah pengesahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, serta penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Kepalangmerahan.

"Sesuai juga dengan UU Nomor 1 Tahun 2018, yang mengisyaratkan bahwa upaya kemanusiaan ialah upaya-upaya masyarakat dengan kerja sama, tentu support Pemerintah kepada upaya kepalangmerahan juga merupakan nilai kemanusiaan yang dilakukan secara bersama," ujar JK.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019