Jakarta (ANTARA) - Anggota KPK 2019-2023 terpilih, Alexander Marwata, mendukung segera bekerjanya Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi lembaga penegakan hukum tersebut.

"Khan memang undang-undang sudah menetapkan ada Dewan Pengawas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan, nanti ada yang mengawasi," kata dia, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih terus menyeleksi nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru di KPK berdasarkan UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan UU KPK.

Baca juga: Direktur KPK : Dewas KPK lebih baik diisi mantan pimpinan KPK

"Saya belum tahu siapa saja," kata Marwata, yang juga anggota KPK periode 2015-2019. Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

Ia pun mengaku tidak diajak berdiskusi Jokowi mengenai nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK itu. "Tidak... tidak.. (Dewas) itu khan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu, ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan," kata dia.

Ia juga mengaku siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK dalam bekerja memberantas korupsi.

"Sangat siap dong, sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa Dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi, jadi tidak ada persoalan," kata dia.

Baca juga: Pratikno: Dewan Pengawas KPK diumumkan 20 Desember 2019

Ia juga mengatakan, sudah ada sejumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK setelah berlakunya UU KPK yang baru.

"Sejak saya masuk itu kadang-kadang ada yang mengundurkan diri. Ada ibu-ibu, dia ingin konsentrasi mengurus anak. Ada yang merasa mungkin di KPK struktur organisasi terbatas sekali untuk mendapat jabatan susah, dia mundur. Ia mungkin dapat tawaran di luar lebih baik. Itu pun bagus, artinya kita berharap juga pegawai pegawai KPK mengundurkan diri, kerja di tempat yang baru membawa nilai-nilai KPK lalu membentuk nilai-nilai di tempat kerja yang baru. Itu bagus. Semangat antikorupsi harus kita sebarkan," kata dia.

Baca juga: Menko Polhukam buka kemungkinan Dewas KPK dipilih Tim Seleksi

Kerja KPK pun menurut Alex tidak terganggu dengan mundurnya sejumlah pegawai tersebut.

"Sama sekali tidak akan terganggu, sama sekali tidak, saya jamin itu. Banyak orang yang ingin berkarya di KPK, tapu yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Kita tetap dorong mereka berprofesi, bekerja dengan lebih baik," kata dia.

Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi sudah kantongi nama Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019