Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah membangun 90 ribu jamban layak untuk masyarakat agar mencapai target Open Defication Free (ODF) atau bebas perilaku buang air sembarangan.

"Selama lima tahun dari 2014 hingga 2019 tercatat 90 Ribu jamban layak telah dibuat untuk masyarakat dengan total investasi sebesar Rp45 miliyar dengan estimasi satu pembiayaan satu WC sekitar Rp500 Ribu" kata Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto di Lampung Selatan, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa sumber pembiayaan tersebut didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) dan partisipasi swasta dan masyarakat. "Untuk jumlah investasi terbesar adalah partisipasi dari masyarakat sekitar 45 persen," jelasnya.

Baca juga: 47 nagari di Pesisir Selatan-Sumbar berhenti buang air sembarangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengatakan penyebaran penyakit di masyarakat dapat dicegah sejak dini apabila semua komponen baik itu pemerintah, masyarakat dan pihak luar dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat.

"Tidak hanya, untuk mencegah penyakit juga harus mengedepankan dan memprioritaskan gerakan masyarakat sehat (Germas) tanpa mengurangi pelayanan kuratif dan rehabilitatif," katanya.

Ia pun mengatakan, pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat telah membuat program yang salah satunya yakni lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang di dalamnya terdapat stop buang air sembarangan.

"Tentunya kami mengapresiasi capaian ini dan akan terus mendukung agar semua Kabupaten/Kota dapat mencapai ODF, dalam kesempatan ini saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjalankan lima pilar STBM agar tercipta sumber daya manusia (SDM) yang unggul," kata dia.

Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan apa yang telah dicapai oleh pemda setempat dan masyarakatnya yang memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan masalah BABS.

"Oktober 2020 nanti kemenkes akan memberikan penghargaan untuk daerah yang sudah 100 persen stop BABA dan Bupati akan kita undang. Kemudian akan ada juga pemilihan kades dan kader terbaik, hal ini sudah dilaksanakan sejak 2018," katanya.

Ia pun mengimbau, agar apa yang telah dicapai ini agar dipertahankan dan dilanjutkan karena dari lima pilar STBM Lamsel baru menyelesaikan pilar pertama yakni stop BABS.

"Mudah-mudahan pemda di sini bersama masyarakat dan SNV yang mendampingi mereka mampu menyelesaikan pilar selanjutnya yakni cuci tangan pakai sabun, mengamankan makanan minuman di rumah tangga, mengelola sampah di rumah tangga, mengelola limbah cair di rumah tangga," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Gowa siap jadi daerah bebas BABS 2020

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019