Ada pula sediaan P-32 untuk kulit sebagai obat luar,
Jakarta (ANTARA) -

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan PT Kimia Farma (KF) sedang mengembangkan kit radiofarmaka etambutol untuk diagnosis penderita penyakit tuberkulosis (TB) dan produk radiofarmaka Iodium 131 untuk terapi kanker tiroid.

"Ada produk yang saat ini sedang dalam tahap registrasi di Badan POM, yaitu kit radiofamaka etambutol. Kit radiofarmaka ini digunakan untuk diagnosis penderita penyakit TB, khususnya untuk TB di luar paru atau extrapulmonary tuberculosis," kata Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) BATAN Rohadi Awaludin di Jakarta, Kamis.

Penelitian dasar untuk produk ini dilakukan di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) BATAN di Bandung dan selanjutnya dikembangkan lebih lanjut di PTRR BATAN.

Selain itu, ada pula produk radiofarmaka Iodium-131. Produksi bahan baku obat ini dalam skala besar sudah berhasil dilakukan.

Baca juga: Produk radiofarmaka BATAN-Kimia Farma berpotensi ekspor

Saat ini, produk radiofarmaka ini dalam finalisasi proses produksi sebagai sediaan jadi berupa sediaan oral atau obat minum. Iodium-131 ini dapat digunakan untuk diagnosis fungsi kelenjar tiroid dan dapat pula digunakan untuk terapi kanker tiroid.

"Ada pula sediaan P-32 untuk kulit sebagai obat luar. Ini digunakan untuk penanganan keloid pada kulit," ujarnya.

Radiofarmaka adalah adalah senyawa kimia yang mengandung atom radioaktif dalam strukturnya dan digunakan untuk diagnosis atau terapi.

Rohadi menambahkan kelebihan dari radiofarmaka dibandingkan dengan metode lain adalah dapat digunakan untuk diagnosis dalam bentuk medical imaging didasarkan pada fisiologi atau fungsi organ.

Baca juga: BATAN dan KF terus kembangkan produk radiofarmaka

Hasil diagnosis ini sulit diperoleh menggunakan metode lain.

Medical imaging menggunakan radiofarmaka didasarkan interaksi tingkat molekul sehingga medical imaging menggunakan radiofarmaka merupakan molecular imaging.

Rohadi mengatakan kerja sama dengan PT Kimia Farma telah berjalan sejak tahun 2008. Saat ini sedang dalam proses perpanjangan perjanjian kerja sama untuk jangka waktu 3 tahun ke depan.

Ada beberapa skema kerja sama yang dilakukan, yang mana secara umum dibagi menjadi 2, yaitu pertama, kerja sama penelitian dan pengembangan dan alih teknologi untuk produk-produk sebelum mendapatkan izin edar dan kedua kerja sama produksi untuk produk-produk yang telah mendapatkan izin edar.

Baca juga: Pemanfaatan teknologi kesehatan berbasis nuklir masih tertinggal
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019