start yang dilakukan Pak Gubernur untuk zakat sangat bagus
Medan (ANTARA) - Zakat penghasilan dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut berhasil terkumpul sekitar Rp5 miliar, sejak diberlakukannya pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pada April 2019 lalu.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya berharap, ke depan akan lebih banyak lagi zakat yang berhasil dikumpulkan, baik dari ASN maupun masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemakmuran umat.

"Ada sekitar 11 juta masyarakat muslim di Sumut dan sekitar 5 juta itu masih tergolong masyarakat kurang mampu. Bila semua orang yang berkewajiban berzakat membayar zakatnya maka masyarakat yang kurang mampu itu akan terbantu, dan berkurang. Zakat dari ASN Pemprov Sumut itu masih sebagian kecil saja," katanya.

Baca juga: Setiap Muslim wajib tunaikan zakat fitrah
Baca juga: Surat edaran Ganjar picu pertumbuhan zakat Jateng tertinggi nasional


Salah satu yang berpengaruh besar menyadarkan masyarakat untuk membayar zakat, menurut dia adalah ustaz, da’i dan da’iyah saat memberikan tausiyah ke masyarakat.

"Ketika dai atau daiyah dengan benar-benar menyampaikan dakwah mudah-mudahan hati masyarakat kita terbuka untuk membayar zakat," katanya.

Di tahun 2019, Baznas Sumut sudah menyalurkan total Rp4.929.751.000 zakat untuk yang membutuhkan seperti bantuan untuk Madrasah Aliyah/SMA sederajat, masjid, mushala, lembaga pendidikan, bedah rumah, peralatan sekolah dan guru-guru madrasah di daerah minoritas.

Menurut Wakil Ketua Baznas RI Zainulbahar Noor, ini merupakan start yang bagus untuk kepemimpinan Edy Rahmayadi.

"Start yang dilakukan Pak Gubernur untuk zakat sangat bagus, sampai saat ini sudah terkumpul sekitar Rp5 miliar. Dengan start yang seperti ini saya yakin Baznas Provinsi Sumut akan menjadi garda terdepan mengentaskan kemiskinan di sini," katanya.

Baca juga: Wagub Jabar: aturan penyerapan zakat dari ASN harus dioptimalkan
Baca juga: Gubernur Riau instruksikan ASN dan BUMD bayar zakat
Baca juga: Menag tunggu fatwa MUI soal zakat ASN

Pewarta: Juraidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019