Jakarta (ANTARA) - Sejak terbit Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya (ESDM) No. 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero), penggunaan PLTS Atap meningkat mencapai 181 persen dari sebelum diterbitkannya regulasi tersebut.

"Sejak diterbitkannya Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018, terjadi peningkatan pengguna PLTS Atap hingga mencapai 181 persen. Saya optimis pemanfaatan Energi Baru Terbarukan akan dapat mencapai 23 persen pada tahun 2025 mendatang karena provinsi-provinsi sudah bergerak mulai memanfaatkan PLTS Atap seperti Bali, DKI Jakarta, dan  Jawa Barat," ujar Vice Presiden Perencanaan dan Pengembangan Produk Inovatif PT PLN (Persero) Leo Basuki di Jakarta, Jumat

Penerbitan payung hukum pemanfaatan PLTS Atap rumah tangga tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah agar pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang saat ini baru mencapai 9,761.5 MW dapat meningkat dengan cepat. Permen tersebut kini telah disempurnakan dengan Permen ESDM Nomor 12 dan Nomor 13 tahun 2019.

Baca juga: Menteri ESDM minta peningkatan aktivitas eksplorasi migas

Ia mencontohkan  Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mewajibkan setiap bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari lima ratus meter persegi untuk memanfaatkan PLTS Atap mulai tahun 2021 hingga 2024.

Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk mulai menggunakan PLTS Atap di setiap gedung-gedung pemerintah daerah, gedung sekolah, gedung olah raga, dan fasilitas kesehatan.

"Untuk mengurangi polusi udara, Gubernur Provinsi DKI Jakarta langsung mengeluarkan instruksi Gubernur untuk memasang PLTS Atap di beberapa gedung sekolah masing-masing 15 KWp, tahun 2020 saya mendapat informasi kantor-kantor dinasnya wajib dipasang PLTS Atap," jelas Leo.

Hingga bulan September 2019 tahun ini tercatat terpasang 1.435 PLTS Atap terpasang dengan perincian terdapat lebih 800 pelanggan pasang baru sejak payung hukum PLTS Atap di luncurkan pada bulan Desember 2018. PLTS Atap merupakan variasi pemanfaatan EBT yang dilakukan Pemerintah agar pemanfaatan EBT khususnya tenaga surya meningkat.

Baca juga: Pengguna listrik surya capai 660 pada awal 2019
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019