terpenuhinya akses air bersih dan tidak buang air besar sembarangan
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa komitmen menjadi daerah bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada Mei, 2020 mendatang.

Hal tersebut didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dengan melibatkan seluruh camat, kepala desa, para pokja dan babinsa melalui Workshop Percepatan Capaian Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Gowa tahun 2019 yang diselenggarakan di Makassar Golden Hotel (MGH), Kamis.

"Kami targetkan paling cepat Mei 2020 mendatang Kabupaten Gowa sudah dapat menjadi daerah ODF secara keseluruhan hingga ke tingkat desa dan kelurahan," ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis saat membuka workshop.

Baca juga: Adaro ingin Tabalong jadi kabupaten pertama bebas BABS di Kalimantan

Workshop bertema "Bersama Kita Wujudkan Kabupaten Gowa ODF Tahun 2020" itu dalam rangka mewujudkan masyarakat berprilaku hidup sehat salah satunya dilakukan dengan mendorong daerah bebas BABS, dan Kabupaten Gowa harus bisa mencapai hal tersebut.

Muchlis menyebutkan empat hal yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Pertama, lingkungan yang 42 persen pemenuhan kesehatan manusia dipengaruhi karena lingkungan.

Kedua, perilaku masyarakat yang berpengaruh sebanyak 30 persen. Ketiga, ketersediaan fasilitas dan pelayanan kesehatan termasuk perangkat-perangkatnya yang mempengaruhi sekitar 21 persen. Terakhir, dipengaruhi karena faktor keturunan (genetika) yang berkontribusi sebesar 7 persen.

"Lingkungan yang bersih dan sehat akan terwujud dengan terpenuhinya akses air bersih dan tidak buang air besar sembarangan dengan kata lain menyiapkan di setiap rumah satu jamban atau sanitasi," katanya.

Baca juga: Jaksel deklarasi BABS di dua kelurahan

Kondisi sanitasi yang buruk tidak hanya menimbulkan penyakit seperti diare, tiphoid, dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya melainkan juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Misalnya persoalan stunting atau anak yang tumbuh dengan kondisi fisik pendek dan kerdil.

Menurut Muchlis, terwujudnya daerah bebas BABS ini harus didukung dengan komitmen bersama seluruh pihak hingga ke lapisan bawah. Khusus bagi 14 desa dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa yang dianggap belum secara penuh menjadi wilayah ODF.

Masing-masing wilayah ODF yakni Desa Borisallo, Desa Paranglompoa, Desa Bontoloe, Desa Taring, Desa Pencong, Desa Parangloe, Desa Lembangloe, Desa Erelembang, Desa Pao, Desa Tabbinjai, Desa Tanete, Desa Rappolemba, Desa Rappoala, dan Kelurahan Cikoro.

"Daerah yang telah menjadi bebas BABS sudah mencapai 153 desa/kelurahan dari 167 desa/kelurahan atau pencapaiannya 91,62 persen," katanya

Muchlis pun mengajak agar masyarakat khususnya pemerintah di lingkup desa dan kelurahan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat melalui satu kepala keluarga (KK) satu jamban.

Ketua Penyelenggara, Jayanthi Ambo Enre mengungkapkan pada workshop tersebut diikuti sekitar 73 peserta dari berbagai unsur yang mana tujuannya adalah membangun komitmen untuk melakukan langkah-langkah percepatan mewujudkan ODF di wilayahnya masing-masing.

Pada pertemuan tersebut peserta diberikan beberapa materi antara lain kebijakan strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), progres STBM Kabupaten Gowa Tahun 2019, strategi percepatan pencapaian ODF dan peran lintas sektor dalam mewujudkan desa ODF.

 

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019