Palembang (ANTARA) - Pusat pembelaan hak-hak perempuan "Women's Crisis Centre-WCC" Palembang, Sumatera Selatan, menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari mulai 25 November hingga 10 Desember 2019.

"Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini di Palembang, Senin.

Baca juga: Tenda Ramah Perempuan tangani 246 kasus kekerasan setahun pascabencana

Kegiatan kampanye tersebut diawali dengan kegiatan pelatihan paralegal dan penanganan kasus bagi kelompok perempuan di Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin pada Senin (25/11).

Baca juga: Terjadi 605 kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Selatan

Kemudian pada hari-hari berikut digelar kegiatan diskusi kritis mengenai upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) perempuan di Kecamatan Kemuning Palembang pada 26 November, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada 28 November, dan di Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 29 November 2019.

Baca juga: Pekanbaru tangani 113 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

Aksi simpatik penyebaran informasi terkait hak-hak perempuan termasuk HKSR perempuan di Kambang Iwak Palembang pada 1 Desember 2019, diskusi dengan forum perempuan muda Generasi Perempuan Cerdas Sriwijaya (GPCS) Palembang pada 7 Desember 2019.

Puncak peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan HKSR perempaun dan aksi kolektif melawan kekerasan terhadap perempuan dengan pendekatan kebudayaan bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumsel pada 10 Desember 2019.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi publik untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, kata Yeni.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019