Jakarta (ANTARA News) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati Wry (35), seorang anggota pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang melawan dengan senjata api ketika hendak ditangkap polisi di Tambora, Jakarta Barat. Selain Wry, polisi juga menangkap 15 tersangka lain yang merupakan satu komplotan, kata Kasat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta di Jakarta, Kamis. Menurut Nico, tersangka Wry pernah dipenjara enam kali dalam berbagai kasus curanmor di Jakarta dan sejak tahun 2004 telah menjadi buronan polisi. "Dalam jaringan mereka, Wry berperan mengurus surat kendaraan palsu agar kendaraan curian dapat dijual ke masyarakat dengan mudah," katanya. Sebanyak 15 tersangka lain memiliki peran berbeda namun saling mendukung dalam kejahatan curanmor yakni pemetik kendaraan, pemalsu surat, penadah dan perantara jual beli. Untuk menangkap para tersangka, polisi harus pergi ke Bogor, Karawang, Yogyakarta, Indramayu dan Pontianak. Bahkan, sudah ada sejumlah mobil yang dijual para tersangka hingga ke Sulawesi Utara. "Setelah mencuri mobil, tersangka memalsukan surat-surat kelengkapan kendaraan dan menjual dengan harga murah ke provinsi lain," kata Nico. Para tersangka menggunakan kunci palsu, bor listrik, gunting gembok dalam aksi curanmor. Terbongkarnya kasus ini bermula ketika polisi menangkap empat tersangka yaitu Rsw, Jml Nr dan Sln di Indramayu. Mereka mengaku menjual mobil curian ke tersangka Rsw di Bogor sehingga polisi dapat menangkapnya dengan barang bukti 20 pasang plat nomor, dan dokumen-dokumen kendaraan. Mkr mengaku tidak hanya menerima mobil dari keempat tersangka tapi juga dari Csm, Am, Why dan Wgi. Dari setiap kendaraan yang terjual , para tersangka melengkapinya dengan surat-surat kendaraan palsu yang dipesan dari tersangka Spr. "Spr ditangkap di rumahnya di Palmerah dengan barang bukti satu mobil dan flashdisk yang berisi data kendaraan," kata Nico. Setelah dilengkapi surat- surat palsu, mobil curian dijual ke Ys di Manado, Cl di Jakarta dan Dy di Jakarta. Dari keterangan para tersangka, polisi menangkap para penadah lainnya yakni TM, Sgt, dan Shd di Semarang. Tersangka penadahan Hr ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2004, para tersangka telah mencuri dan menjual 71 mobil. Polisi masih mengejar tujuh tersangka lain yang terlibat dengan aksi curanmor lintas provinsi ini. Diantara yang buron ada dua anggota TNI.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008