Antara kepulauan dan nonkepulauan diperlakukukan secara umum, ya enggak bisa . Karakternya sudah berbeda, secara geografis berbeda, topografinya juga berbeda.
Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah RI memprioritaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan Riau agar bisa ditetapkan tahun depan setelah masuk dalam Prolegnas 2020.

"RUU ini penting karena kita tidak bisa mengingkari, secara faktual, republik ini adalah negara kepulauan," kata Ketua Panitia Perancang UU DPD RI, Alirman Sori di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Hal-hal terkait keistimewaan daerah kepulauan harus diatur peraturan setingkat UU, karena menurut dia, bila tidak, maka akan terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah kepulauan dengan daerah mayoritas daratan.,

Menurut dia, selama ini pemerintah memberlakukan daerah kepulauan dan daerah nonkepulauan dengan sama. Padahal, banyak perbedaan dalam pembangunan di daerah kepulauan dan nonkepulauan.

Baca juga: DPD usulkan 9 RUU baru dalam Prolegnas 2020

"Antara kepulauan dan nonkepulauan diperlakukukan secara umum, ya enggak bisa . Karakternya sudah berbeda, secara geografis berbeda, topografinya juga berbeda. Keduanya tidak bisa disamakan, rentang kendalinya berbeda," kata dia.

Ia mengatakan, meski DPD sudah memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan selama bertahun-tahun, namun lembaga itu tidak akan berhenti sampai UU terwujud.

"Kita akan berjuang terus, karena ini kepentingan daerah dan tidak mengada-ada," kata senator dari Sumatera Barat itu.

Alirman pun optimis UU Daerah Kepulauan akan terwujud pada tahun depan, karena DPD sudah melakukan banyak lobi dengan pemerintah dan DPD RI.

Di tempat yang sama, anggota DPD daerah pemilihan Kepri, Ria Saptarika juga menyatakan optimistis RUU Daerah Kepulauan selesai pada 2020.

Saat ini sejumlah senator juga tengah menampung aspirasi di Nusa Tenggara Timur, yang juga merupakan daerah kepulauan.

"Di NTT juga ada kesamaan. Ini akan menjadi dorongan yang kuat. RUU Daerah Kepulauan akan menjadi super prioritas," kata dia

Anggota DPRD Kepri Irwansyah dalam kesempatan itu mendesak DPD untuk dapat menggesa RUU Daerah Kepulauan.

"Kami sudah usulkan sejak lama kepada DPD. Tapi di DPD banyak faktor politisnya," kata dia.

Ia percaya, bila RUU Daerah Kepulauan selesai, maka Dana Alokasi Khusus untuk Kepri akan meningkat, karena faktor perairan turut diperhitungkan. APBD pun melonjak, hingga mencapai Rp7 hingga Rp8 triliun.

Baca juga: Senator: Jatah kursi DPRP untuk parpol lokal harus segera dibentuk
Baca juga: DPD-Kemendagri sepakati penyederhanaan regulasi

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019