Kudus (ANTARA News) - Sebanyak 67.046 karyawan perusahaan rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, dan Rembang, Jawa Tengah, Rabu, menerima tunjangan hari raya (THR). "Untuk pembayaran THR, pabrik menyediakan dana Rp45 miliar," kata Human Resources Development Industrial Relations PT Djarum, A. Yudho Prihartono, di Kudus. Pemberian THR merupakan kesepakatan bersama antara Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) Cabang Kudus beberapa waktu lalu. "Isinya, tentang kesepakatan untuk membagikan THR pada 17-23 September 2008. PT Djarum siap membayarkan serentak pada 17 September 2008," katanya. Jumlah THR yang diterima karyawan harian disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. THR karyawan borong ditetapkan Rp675 ribu dan buruh "batil" Rp625 ribu, sedangkan karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun diberi secara proporsional. Berdasarkan pantauan di pabrik PT Djarum di Pengkol, Desa Purwosari, Kecamatan Kota yang memiliki karyawan sekitar 2.000 orang, pembagian THR dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Pembagian dilakukan per kelompok yang terdiri atas delapan orang. Salah seorang buruh, Zaidah (52), mengaku gembira setelah menerima THR. "Uang ini akan saya pakai untuk belanja kebutuhan Lebaran. Pabrik akan meliburkan karyawannya hingga 12 hari," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008