Sipirok (ANTARA) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPi) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengutuk aksi bom diri  di Polrestabes Medan, Rabu (13/11), pagi.

"Apapun alasannya perbuatan teror tidak dibenarkan," kata Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Selatan Dolly Pautra Parlindungan Pasaribu yang dihubungi Rabu.

Bahkan dalam perspektif agama,  kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapanuli Selatan ini, tindakan bom bunuh diri merupakan kemungkaran.

Baca juga: Polisi bawa 4 orang dari rumah pelaku bom bunuh diri

Baca juga: Polda imbau masyarakat tidak bagikan foto bom medan


"Pelakunya diancam dosa. Polisi harus mengusut tuntas kasus bom bunuh diri yang telah mencelakai orang lain tersebut," katanya.

KNPI Tapanuli Selatan, kata dia, menyerukan unsur pemuda khususnya di wilayah Tapanuli Selatan untuk aktif mewaspadai seluruh gerak-gerik oknum yang mencurigakan.

"Bila ada gerak-gerik yang mencurigakan,  laporkan kepada pihak yang berwenang," ajaknya.

Dolly lebih jauh mengajak pemuda untuk tetap bersatu dan bekerja sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan antarsesama.

"Mari kita tingkatkan silaturahim dan mengikuti kegiatan berupa pengajian dan pertemuan kelompok guna menguatkan persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Sebelumnya, bom bunuh diri yang terjadi Rabu pagi (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB di Polrestabes Medan Jalan HM Said  Medan diduga dilakukan seorang yang mengenakan atribut ojek online.

Polisi masih melakukan penyisiran di seputaran Mako Polrestabes Medan untuk pengembangan insiden yang menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal telah menyebabkan enam orang korban luka-luka.

Baca juga: Polisi selidiki komposisi bom bunuh diri Medan

Baca juga: Menkopolhukam: bom Medan pintu masuk bongkar jaringan terorisme

 

Pewarta: Juraidi dan Kodir
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019