Untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menjelaskan jabatan Wakil Panglima TNI akan segera diisi oleh tokoh militer.

"Untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi ditemui di Istana Negara, Jakarta pada Jumat malam.

Menurut Presiden, usulan Wakil Panglima TNI dalam institusi TNI sudah diinisiasi sejak lama. Dia menilai institusi TNI perlu diperkuat oleh seorang wakil mengingat tugas yang diemban.

Baca juga: Basarah: TNI butuh Wakil Panglima hadapi kompleksitas kinerja

"Untuk mengelola sebuah manajemen yang besar. Berapa (personel) TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" ujar Jokowi terkait beban tugas kepemimpinan di TNI.

Presiden menjelaskan usulan tokoh calon Wakil Panglima TNI bisa berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.

Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.

Baca juga: Wapres Ma'ruf tanggapi rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI

Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.

Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.

Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang 4.

Baca juga: Pengamat: Jabatan wakil sangat membantu tugas panglima TNI

Baca juga: Moeldoko: Kepala Staf berkesempatan menjabat Wakil Panglima TNI

Baca juga: Moeldoko nilai Wakil Panglima tak timbulkan dualisme kepemimpinan

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019