Seoul (ANTARA) - Korea Selatan mengusir dua nelayan Korea Utara yang diduga membunuh 16 rekannya sebelum menyeberangi perbatasan ke Korsel pekan lalu, menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kamis.

Dua pria itu, yang berusia 20 tahunan, menerobos perbatasan maritim antar-Korea di lepas pantai ke Korsel dengan menaiki kapal nelayan pada Sabtu dan otoritas Korsel menahan mereka untuk diinterogasi, kata juru bicara kementerian Lee Sang-min.

Otoritas menyimpulkan seusai penyelidikan mereka bahwa keduanya melarikan diri ke Korsel setelah membunuh 16 pria lainnya di kapal itu, kata Lee.

"Pemerintah memutuskan untuk mengusir mereka sebab telah melakukan pelanggaran berat, non-politik seperti pembunuhan dan tidak tunduk pada perlindungan kami yang berdasarkan hukum," kata Lee saat konferensi pers.

"Kami juga menafsirkan bahwa jika mereka diterima oleh masyarakat kami, mereka akan membahayakan nyawa dan keselamatan rakyat kami sebagai penjahat sadis yang tidak dapat diakui sebagai pengungsi berdasarkan hukum internasional."

Mereka diserahkan di desa perbatasan Panmunjom di zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea, kata Lee.

Lee tidak menjelaskan mengapa atau bagaimana kedua pria itu membunuh rekannya. Namun Menteri Pertahanan Jeong Kyeong-doo mengatakan dalam sidang parlemen bahwa terdapat "peristiwa malang" antara pelaut dan kapten yang kejam, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menteri Unifikasi Kim Yeon-chul mengatakan dalam pertemuan parlemen secara terpisah bahwa dua warga negara Korea Utara itu pernah mengutarakan keinginan mereka untuk membelot, tetapi mereka tidak konsisten dalam pernyataannya.

Anggota parlemen oposisi menuding pemerintah menutupi insiden itu, yang hanya diungkapkan oleh media setempat foto dari seorang pejabat kepresidenan yang sedang membacakan pesan dari pejabat militer, yang mengatakan dua pria itu akan dipulangkan.

Foto itu mendorong kementerian untuk menggelar konferensi pers secara tiba -tiba setelah pria itu diusir.

Sumber: Reuters
Baca juga: Korsel usulkan ubah DMZ jadi 'zona perdamaian' internasional
Baca juga: Korsel tahan warga Korut yang menyeberangi DMZ
Baca juga: Korea Selatan kenakan sanksi pada 18 warga Korea Utara

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019