Padang Aro, (ANTARA) - Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar menertibkan tambang emas liar yang kembali marak di Jorong Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kabupaten Solok Selatan karena telah merusak lingkungan dan merugikan daerah setempat.

"Kami meminta Pemprov Sumbar turun tangan menertibkan ini, kalau tidak mau maka pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas tambang ilegal ini," kata dia di Padang Aro, Kamis.

Ia juga mendesak Pemprov Sumbar agar segera turun ke lapangan untuk melihat langsung realitanya, jangan hanya menerima laporan saja karena belum tentu hal yang disampaikan sesuai kondisi lapangan.

"Jika nanti pihak Pemerintah Sumbar turun ke lapangan, kami dari pihak DPRD siap mendampingi," kata dia.

Ia mengatakan terkait aktivitas tambang emas liar ini, sudah pernah dibahas dengan Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup.

Makanya dalam waktu dekat pihak DPRD Sumbar akan turun ke lapangan meninjau tambang yang diduga telah merusak lingkungan tersebut.

Ia sendiri akan mendampingi masyarakat Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur untuk menghadap Gubernur Sumbar terkait penolakan mereka dengan aktivitas pertambangan emas liar tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga sudah menyurati Pemprov Sumbar agar segera menertibkan tambang emas liar ini.

"Kami sudah menyurati Gubernur Sumbar juga Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi agar menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin dengan melibatkan pemerintah kabupaten," kata kepala Seksi Pengawasan Perizinan Abdul Reda dan Kasi ESDM Afriyon Soni.

Sesuai kewenangan, katanya, Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM berhak menetapkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Sedangkan kewenangan kabupaten adalah memberikan rekomendasi WIUP dan pembahasan UKL-UPL serta Amdal kepada perusahaan pemohon. 

Baca juga: Sumbar terima sertifikat UNESCO untuk Tambang Ombilin

Baca juga: Pemerintah siapkan perlindungan efektif jaga warisan tambang Ombilin

Baca juga: Warga Muara Kiawai-Sumbar tolak tambang diduga ilegal

Baca juga: DPR akan tinjau pertambangan emas di Solok Selatan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019