Kalau di Aceh Tamiang ada 31,6 kilometer, dan pembebasannya dilakukan 2020
Kualasimpang, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang memperkirakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol segmen Binjai-Langsa sepanjang 131 kilometer (km), di antaranya sekitar 31,6 km bakal mulai dilaksanakan awal 2020.

"Kalau di Aceh Tamiang ada 31,6 kilometer, dan pembebasannya dilakukan 2020," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang, Rianto Waris di Kualasimpang, Kamis.

Baca juga: Jalan tol Medan-Binjai Seksi 1 operasional

Setahun kemudian, pada tahun 2021, lanjut dia, baru dilakukan proses pembangunan konstruksi fisik dari total empat segmen di Aceh yang menjadi bagian dari jalan bebas hambatan di Aceh-Medan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Keempat segmen pembangunan jalan tol di Aceh itu, yakni Banda Aceh-Sigli sepanjang 74 km, lalu segmen Sigli-Lhokseumawe sekitar 135 km, Lhokseumawe-Langsa 135 km, dan Langsa-Binjai di Sumatera Utara sejauh 131 kilometer.

Pemerintah telah menugaskan PT Hutama Karya selaku pemegang konsesi jalan tol Trans-Sumatera selama 45 tahun meliputi total 24 ruas yang saat ini terus dikebut pembangunannya.

Baca juga: HK pastikan kesiapan tiga ruas tol Sumatera

"Jadi dilakukan bertahap, karena di Aceh ada empat segmen jalan tol. Dalam status PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) ruas Binjai-Langsa tahap pembebasan lahan sampai 2021, dan kontruksi hingga 2022," tegas Rianto.

PT Hutama Karya (Persero) bulan September 2019 menargetkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada pembangunan jalan tol ruas Aceh-Medan di segmen Binjai-Langsa  bisa ditandatangani paling lambat Oktober 2019.

"Kami sudah kirim surat ke Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang sekarang sedang melakukan kajian riset kami. Misalnya IC (interchange), bener enggak bangunan sekian," ujar Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya, Agung Fajarwanto.

Baca juga: HK keluarkan buku panduan bagi pemudik jalan tol Medan-Binjai

 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019