Washington (ANTARA) - Amerika Serikat dan enam negara Teluk sepakat untuk secara bersama-sama memberlakukan sanksi terhadap 25 perusahaan, bank dan individu, yang terkait dengan dukungan Iran kepada sejumlah jaringan termasuk Hizbullah, menurut Departemen Keuangan Amerika Serikat, Rabu.

Para target yang dimasukkan ke daftar hitam itu diumumkan oleh negara-negara yang tergabung dalam Pusat Penargetan Pendanaan Teroris (Terrorist Financing Targeting Center/TFTC) - yang juga meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin membuat pengumuman tersebut setelah melakukan perjalanan ke sejumlah sekutu Timur Tengah untuk meningkatkan dukungan mereka dalam menekan Iran.

Sebanyak 25 perusahaan itu sebelumnya dikenakan sanksi keuangan oleh AS.

Baca juga: Iran akan tetap berpegang pada kesepakatan nuklir

"Presiden sudah sangat jelas bahwa kami sedang memberikan tekanan maksimal terhadap Iran," kata Mnuchin kepada Reuters saat wawancara di Riyadh. "Ini sebagai upaya untuk menghentikan aktor jahat."

Di Yerusalem pada Senin Mnuchin menyebutkan Amerika Serikat akan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran terkait program nuklinya.

Sejumlah sanksi kembali diberlakukan terhadap Teheran setelah Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat dari perjanjian nuklir 2015 Teheran dengan negara besar dunia. Walhasil pendapatan minyak Iran nihil dan hubungan antara bank Iran dan dunia keuangan terputus.

Sumber: Reuters

Baca juga: Jerman khawatir Trump mundur dari perjanjian nuklir Iran
Baca juga: Kegagalan perjanjian nuklir Iran akan sangat merugikan menurut IAEA
Baca juga: Rouhani kepada Trump: sanksi Iran sama dengan bunuh diri politik

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019