Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz menyesalkan kurangnya pengamanan dari pihak sekuriti mal sehingga narkoba bisa masuk.

"Disini kami miris, pengamanan dalam mal tidak maksimal, karena seharusnya parkir mobil lebih 24 jam, harusnya ada kecurigaan dari sekuriti setempat," ujar Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Erick mengimbau satuan pengamanan sekuriti baik di mal maupun apartemen untuk mencurigai mobil yang bukan berasal dari lingkungannya, terparkir sangat lama hingga lebih dari 24 jam.

"SOP untuk masuk pun harusnya lebih hati-hati, karena jumlahnya banyak. Di malnya, ada 23 kilogram sabu sebanyak 24 paket siap edar di dalam tas, harusnya bisa dicurigai ketika buka kap mobil," ujar dia.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar dalam sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja tersebut. Tersangka SS (26) bertemu di suatu mal untuk berganti membawa mobil yang berisi narkoba dengan pengedar lainnya, kata dia.

Selain itu, Erick mengatakan dari penangkapan empat tersangka yakni YG, ANJ, AM, dan AJ sebelumnyadi sekitar wilayah Kampung Ambon, atau Komplek Permata di Cengkareng, Jakarta Barat, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di dalam mal.

Baca juga: Puluhan kilo sabu ditemukan di pusat belanja

Baca juga: Bandar pemasok narkoba Kampung Ambon diburu polisi

Baca juga: Polisi bongkar jaringan narkoba internasional di Kampung Ambon


Empat orang tersebut ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu-sabu dan 1900 butir happy five dalam pengungkapan beberapa waktu lalu.

Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," kata Erick.

Pengembangan berikutnya, tersangka SS (26) ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019