Lebak (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Lebak melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi tenggelamnya lima siswa SMP III Budhaya Jakarta Timur di Sungai Gajeboh, kawasan Badui hingga meninggal dunia.

"Kami masih memeriksa enam saksi tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Banten, Minggu.

Baca juga: Lima wisatawan meninggal tenggelam di Danau Gajeboh, Badui

Menurut dia, pemeriksaan enam saksi peristiwa tenggelamnya lima siswa SMP III Budhaya Jakarta Timur itu untuk mengetahui kejadian maut tersebut.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan enam saksi tersebut, namun belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Lima jenazah korban tenggelam Sungai Badui diambil keluarga

"Kami masih mendalami keterangan dari saksi-saksi itu," katanya.

Menurut dia, kejadian itu dialami lima siswa saat berwisata di kawasan Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.

Baca juga: Korban tenggelam di Sungai Brantas Blitar ditemukan meninggal dunia

Saat itu, kata dia, enam siswa SMP III Budhaya memisahkan diri dari rombongan untuk berenang di Sungai Gajeboh.

Dari enam pelajar itu, dua di antaranya tidak bisa berenang dan terseret arus Sungai Gajeboh hingga tenggelam.

Baca juga: Tim SAR Indragiri Hilir temukan korban tenggelam tak bernyawa

Kedua korban itu sebelum terseret sempat minta tolong ke rekannya. Empat temannya itu berupaya melakukan pertolongan untuk menyelamatkan korban.

Namun, empat siswa tersebut juga terseret arus sungai dengan kedalaman tiga meter di Sungai Gajeboh, dan seorang selamat.

Siswa yang selamat dari arus sungai itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rombongan dan warga setempat. Selanjutnya warga setempat melakukan evakuasi dan pertolongan dan ditemukan lima siswa itu sudah meninggal dunia.

Kelima korban meninggal dunia itu adalah Malvin Reizen Alvino, Moses Immanuel Baskoro, Syahrul Ramadhan, Paskaleo Anestio Telaumbanua, dan Cristiano Arthur Immanuel.
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019