Faktor ketidaktahuan dan alasan keluarga agar tidak meresahkan,
Cianjur (ANTARA) - Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, Jawa Barat, membebaskan dua orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) pasung sejak tiga tahun terakhir di Kecamatan Cidaun karena kerap meresahkan warga sekitar.

Ketua KSJ Cianjur, Nurhamid di Cianjur, Selasa, mengatakan SAS (33) warga Desa Cimaragang, terpaksa dipasung pihak keluarga menggunakan balok kayu karena selama ini kerap mengamuk dan menyakiti diri sendiri.

SAS diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak duduk di bangku SMP karena faktor genetik keluarga karena kakak kandungnya juga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dipasung karena ketidaktahuan keluarga.

"Faktor ketidaktahuan dan alasan keluarga agar tidak meresahkan, membuat pemuda tersebut terpaksa dipasung. Selama ini, SAS maupun kakaknya tidak pernah mendapatkan pengobatan," jelasnya.

Baca juga: Di Banyuwangi, ODGJ bisa bekerja layaknya orang normal

Sedangkan ODGJ pasung yang dibebaskan lainnya berinisial On (39) warga Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, yang diduga telah dipasung lebih dari tiga tahun di dalam bangunan kayu yang mirip kandang dengan ukuran 1,8 meter dan lebar 0,6 meter.

"On sengaja dikurung dalam kandang yang sempit karena keluarga menganggap gangguan jiwa yang diderita akibat ilmu hitam dan sering kabur dari rumah, sehingga terpaksa di masukan ke dalam ruang sempit," katanya.

Setiap hari, tambah dia On mendapat makan dan minum yang dikirim bergantian dari pihak keluarga dengan alasan agar tidak kabur dan berkeliaran sehingga meresahkan warga sekitar.

Baca juga: Kemenkes targetkan kurangi ODGJ telantar

"Pemasungan masih terjadi di Cianjur karena ketidaktahuan warga terkait gangguan kejiwaan dan pengananan, sehingga pasung dianggap jalan yang mudah untuk mencegah ODGJ mengamuk," katanya.

Saat ini SAS dan On sudah berada di Panti Istana KSJ di Kecamatan Cipanas, rencananya mereka akan dirawat selama kurun waktu satu hingga tiga bulan, atau sampai mereka dinilai sembuh.

Pihak keluarga, ujar dia akan diberikan pemahaman dan pembinaan ketika keduanya sudah sembuh serta dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya pasca penanganan medis, keluarga dan lingkungan harus memberi penerimaan secara sosial.

Baca juga: RSJ Jabar ungkap kasus anak ODGJ akibat penggunaan gawai berlebih

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019