Palu (ANTARA) - Keberadaan  Satuan Tugas (Satgas) penanganan pascabencana dan korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala yang tergabung dalam Pasigala Centre yang selama ini ada di Jakarta, saatnya untuk segera dipindahkan ke  Sulawesi Tengah.

"Daerah dan korban terdampak bencana berharap Presiden membubarkan Satgas  yang ada di Jakarta atau memindahkannya ke Sulteng," ucap Sekjen Pasigala Centre Khadafi Badjerey di Palu, Selasa.

Pasigala Centre mengusulkan agar dibentuk suatu badan adhoc yang berkantor di Sulteng, disertai pelimpahan kewenangan penanganan pascabencana tersebut sehingga memposisikan pemerintah daerah sebagai eksekutor.

Pasigala Centre, berharap kabinet kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam penyelenggaraan pembangunan mempertimbangkan dan mengdepankan aspek potensi kebencanaan, untuk meminimalisir dampak atau risiko bencana.
Baca juga: "Pasigala Center" usulkan integrasi dana desa pulihkan bencana Sulteng
Baca juga: PBB tinjau proses pemulihan setahun pascabencana Palu dan Sigi


Khadafi menyebut pemerintah pada periode kedua Jokowi perlu menegaskan misi pembangunan yang berprespektif kebencanaan.

"Periode kedua diharapkan memeliki misi pembangunan yang harus berprespektif kebencanaan. Mengingat negara kita menjadi "toserba" bencana alam," ucap Khadafi Badjerey.

Khadafi menyebut, Pasigala Centre menyarankan, perlu adanya lembaga atau kementerian terkait kebencanaan mengingat Indonesia sebagai "toserba" bencana alam.

Adanya kementerian itu, menurut Pasigala Centre dapat bekerja lebih efektif dalam pencegahan, respon dan penanganan bencana yang lebih konprehensif.
Baca juga: Awasi penggunaan dana pinjaman Bank Dunia untuk rekonstruksi daerah bencana
Baca juga: Anggota DPR dari Sulteng perlu memastikan pemulihan ekonomi Pasigala


Pasigala Centre mengapresiasi pemerintah pusat di Jakarta yang menghibahkan dana senilai Rp1,9 Triliun untuk pemulihan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.

"Walau lambat, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan ini kebijakan awal untuk merubah mekanisme penanganan bencana yang kami nilai terlalu tersentral pada Pemerintah Pusat di Jakarta," sebut dia.

Dia menyarankan, perlu ada kebijakan Pemerintah Pusat yang mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab proses rehab rekon Sulteng pada pemerintahan daerah.

Sehingga penangan lebih cepat serta informasi tahapan penanganan bencana menjadi lebih dekat pada warga korban.
Baca juga: "Sulteng Bergerak" temui Presiden terkait penanganan pascagempa
Baca juga: Wagub Sulteng: Jangan menyalahkan terkait penanganan pascabencana

 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019