Perjanjian perdagangan bebas belum ada yang bisa berikan keuntungan nelayan tradisional
Jakarta (ANTARA) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreements (FTA) dengan sejumlah negara belum memberikan keuntungan bagi nelayan tradisional.

"Perjanjian perdagangan bebas belum ada yang bisa berikan keuntungan nelayan tradisional. Perdagangan bebas, akan memudahkan impor ikan masuk ke Indonesia, akhirnya menahan produksi nelayan," ujar Ketua Harian KNTI Marthin Hadiwinata dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan ekonomi di Jakarta, Jumat.

Ia mengharapkan DPR dapat bersikap proaktif dalam mengawasi berbagai perjanjian internasional, yang didalamnya terdapat poin-poin investasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menyangkut nelayan.

Baca juga: KNTI ungkap zat beracun dari sampah plastik tipu biota laut

Ia menambahkan adanya perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Patnership (RCEP) yang mungkin diselesaikan pada November 2019 juga dapat menambah ancaman bagi nelayan tradisional.

Menurut dia, RCEP dapat membuat jutaan nelayan tradisional di Indonesia harus bersaing dengan kapal-kapal besar asing.

"RCEP akan membuat Indonesia menjadi wajib membuka sumber dayanya untuk dieksploitasi negara lain. RCEP tidak akan memberikan keuntungan bagi nelayan tradisional" katanya.

Dalam kesempatan sama, Deputi Pengelolaan Pengetahuan Kiara, Parid Ridwanuddin mengatakan RCEP juga akan memuluskan investasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya sektor pariwisata bahari.

"Proyeksinya, kawasan pesisir itu akan dijadikan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang didalamnya ada pelabuhan, terintegrasi PLTU dan lain-lain. Masyarakat yang ada di pesisir seperti nelayan akan terkena dampaknya," kayanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan konklusi perundingan RCEP dipastikan harus tercapai pada November 2019.

Menurut Mendag, hal itu akan membawa dampak positif bagi peningkatan nilai perdagangan dan investasi di kawasan, khususnya bagi Indonesia.

"Dengan diselesaikannya perundingan RCEP tahun ini, dapat memberikan sinyal positif terhadap kepastian dan stabilitas perkembangan pasar dunia yang diharapkan akan meningkatkan nilai perdagangan dan investasi di kawasan RCEP, khususnya bagi Indonesia," ujar Mendag.

Perundingan RCEP melingkupi 10 negara ASEAN yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta enam negara mitra dagang ASEAN yakni China, India, Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.

RCEP diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kondisi perlambatan ekonomi, proteksionisme, dan sentimen antiperdagangan.

Baca juga: KNTI desak pemerintah perbaiki tata kelola garam
Baca juga: KNTI tegaskan reklamasi bentuk perampasan laut

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019