Walau lambat, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan ini kebijakan awal untuk mengubah mekanisme penanganan bencana yang kami nilai terlalu tersentral pada pemerintah pusat di Jakarta
Palu (ANTARA) - Pasigala Centre, Sulawesi Tengah, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian dana hibah senilai Rp1,9 triliun untuk percepatan pemulihan daerah terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi, di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

"Walau lambat, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan ini kebijakan awal untuk mengubah mekanisme penanganan bencana yang kami nilai terlalu tersentral pada pemerintah pusat di Jakarta," kata Sekjen Pasigala Centre, Khadafi Badjerey, di Palu, Kamis.

Apresiasi tersebut, merupakan respon dari Pasigala Centre terkait Kementerian Keuangan yang telah menandatangani bantuan hibah kepada tiga bupati dan satu wali kota sebesar Rp1,9 triliun untuk membantu perbaikan bangunan di daerah bencana di Sulawesi Tengah.

Mestinya, kata Khadafi, penyerahan bantuan dana hibah dengan nilai tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah pusat jauh sebelum setahun bencana Sulteng.

"Penyerahan dana Rp1,9 triliun oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota di Sulteng, kami anggap kebijakan yang mestinya telah dilakukan sebelum masa bencana berumur satu tahun, seharusnya pemerintah pusat sudah mentransfer dana hibah tersebut lebih awal," katanya.

Pasigala Centre berharap proses realisasi dana hibah tersebut difokuskan untuk pemenuhan dan pemulihan hak atas hunian korban, sehingga berjalan cepat tanpa mekanisme yang rumit dan bertele-tele.

Pemerintah pusat cukup, kata dia, mengasistensi pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi dana tersebut, yang paling penting dana tersebut dapat mengklaim biaya pembangunan hunian yang kini telah dibangun kembali oleh warga secara swadaya.

Pemberian dana hibah tersebut, menurut Khadafi, harus menjadi kebijakan awal bagi Pemerintah Pusat untuk mengubah mekanisme penanganan bencana, yang terlalu terpusat di Jakarta.

Karena itu, kata dia, perlu ada kebijakan pemerintah pusat untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab proses rehab dan rekon pascabencana Sulteng, ke pemerintaha daerah.

"Sehingga penangan lebih cepat serta informasi tahapan penanganan bencana menjadi lebih dekat pada warga korban, bukan seperti saat ini yang semuanya terpusat di Jakarta," demikian Khadafi Badjerey.

Baca juga: DPRD Sulteng harap dana Rp1,9 T penuhi kebutuhan korban bencana

Baca juga: Pemerintah di Pasigala diminta segera antisipasi banjir

Baca juga: Jadup 13,894 penyintas korban bencana Palu dan Sigi segera disalurkan

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019