Manado (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Manado, melakukan penahanan terhadap seorang oknum polisi Brigadir SR alias Romp akibat mabuk setelah minum minuman keras (Miras). Kapoltabes Manado, Kombes Pol Roy Lumowa kepada wartawan, di Manado, Sabtu, mengatakan, oknum tersebut telah ditahan di Mapoltabes Manado, setelah diduga melakukan keributan di lingkungan masyarakat, saat dia mabuk miras pada Jumat (1/8) dinihari. "Saat dalam keadaan mabuk tersebut Brigdir SR itu ditegur oleh seorang petugas polisi, namun teguran itu tidak diterima sehingga terjadi salah paham," katanya. Menurut Lumowa, akibat tindakan tersebut maka oknum itu langsung diamankan dan ditahan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Provos Poltabes Manado sementara melakukan pemeriksaan terhadap oknum itu, dan tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuatnya. Akibat perbuatan itu selain ditahan oknum tersebut juga bisa mendapatkan penundaan kenaikan pangkat, demosi serta dipindahkan tugas ke tempat lain. "Sanksi tegas diberlakukan kepada oknum tersebut, tetapi menunggu dulu hasil pemeriksaan,"katanya. Menurut Lumowa, pihaknya tidak main-main dalam menindak oknum polisi yang tidak disiplin atau melanggar aturan dalam melaksanakan tugas. Polisi harus menunjukkan citranya yang baik di tengah-tengah masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008