Jakarta (ANTARA) - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, melakukan rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka MA (23) terhadap pamannya, Abdul Rohim, (35) lantaran tidak terima dinasehati.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saifudin Ali mengatakan, total ada sembilan adegan yang dijalani pelaku.

"Ada sembilan adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini. Adegan yang menewaskan korban ada di adegan ke-4, yakni saat itu pelaku membawa senjata tajam (sajam), yaitu samurai untuk ditusuk dan disabetkan kepada korban," kata Ali di Jakarta, Selasa.

Rekonstruksi peristiwa dilakukan di rumah kontrakan MA di Jalan Kemanggisan RT 14 RW 08, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.

Adegan demi adegan dijalani MA, mulai dari datang ke kontrakan usai pulang kerja hingga terjadinya cekcok mulut dan penganiayaan yang berujung tewasnya Rohim.

Baca juga: Ayah muda pembunuh bayi positif konsumsi narkoba
Baca juga: Kronologi pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya di Kebon Jeruk


Ali mengatakan, tak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut.

"Semuanya sesuai dengan BAP," ujarnya.

Terkait motif pelaku, Ali menyebutkan, MA mengaku kesal lantaran dimarahi pelaku sewaktu sedang bermain gim daring.

MA pun spontan mengambil samurai yang ada di dalam kamar dan menikamnya ke dada sang paman.

"Adanya kekhilafan atau ketidaksenangan dimana MA sebagai pelaku tidak suka, dianiaya secara tiba-tiba sehingga menimbulkan amarah pelaku," ujarnya.

Penganiayaan berujung tewasnya Rohim ini terjadi pada Jumat 27 September 2019 malam.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019