Jakarta (ANTARA) - Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI Bebeb AKN Djundjunan mengumpamakan perundingan batas maritim antar negara-negara bertetangga di ruang hukum internasional mirip dengan cerita dalam seri televisi Game of Thrones.

Saat memberikan paparan tentang kasus-kasus delimitasi batas maritim di lembaga peradilan internasional dalam acara Focus Group Discussion bertema Delimitasi Batas Maritim di Jakarta, Selasa, Bebeb mengatakan dalam proses perundingan, semua pihak harus melihat kompleksitas penentuan suatu batas yang harus bisa disetujui bersama.

Baca juga: Indonesia dorong percepatan perjanjian batas maritim dengan 10 negara

Dia juga mengatakan bahwa dalam proses perundingan, para pihak terkait juga memiliki prioritas, dan pada saat ini, pemerintah Indonesia memprioritaskan perundingan bilateral antarnegara yang memiliki area maritim yang saling tumpang tindih.

“Kalau nanti mentok, itu pending dulu atau kita istirahat dulu. Tetapi kalau sudah tidak bisa (berunding bersama), dibawa ke pihak ketiga. Intinya suatu proses itu, bila teman-teman mengikuti seri Game of Thrones, seperti itu, kita main perasaan, kita main keinginan untuk berkuasa,” kata Bebeb.

Game of Thrones sendiri merupakan serial drama fantasi yang mengisahkan beberapa alur cerita terkait takhta dan perlombaan untuk mengklaim atau memerdekakan diri dari takhta tersebut. Serial itu merupakan adaptasi dari seri novel karangan George RR Martin yang berjudul A Song of Ice and Fire.

Baca juga: Ratusan pasukan TNI diberangkatkan ke perbatasan Indonesia-Timor Leste

Kepada para peserta grup diskusi, dia pun menjelaskan bahwa Indonesia berbatasan dengan 10 negara, dengan tiga zona maritim berbeda yang harus dirundingkan dengan masing-masing tetangga.

Pengaturan ketiga zona tersebut tercantum dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yakni laut teritorial dalam pasal 15, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam pasal 74, dan landas kontinen dalam pasal 83.

“Delimitasi maritim itu sendiri, kita bicara mengenai zona maritim. Masing-masing ada pengaturannya sehingga prosedur harus dilihat, mana yang dirundingkan,” katanya.

Bebeb juga mengatakan ada kompleksitas tersendiri dalam perundingan zona maritim dengan negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia, baik di darat maupun di laut.

“Ada perbedaan persepsi atau interpretasi dalam penerjemahan setiap pasal yang dikoneksikan dengan kepentingan nasional,” ujarnya.

Baca juga: Perundingan perbatasan Indonesia-Timor Leste selesai September

Indonesia terus melakukan perundingan dengan berbagai negara terkait area perbatasan yang saling tumpang tindih. Salah satunya dengan Vietnam di perairan Natuna yang masih berjalan, dan dengan Timor Leste di daratan Nusa Tenggara Timur yang perundingannya baru saja rampung dan disetujui kedua negara pada bulan Juli lalu.

Indonesia dan Timor Leste pun akan melanjutkan perundingan untuk perbatasan laut.

 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019