Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan beserta instansi terkait mempersiapkan sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) baru untuk mengurai kemacetan di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, khususnya pada setiap akhir pekan.

"Sistem ini akan uji coba 27 Oktober 2019 dan diharapkan dapat menjadi opsi, selain sistem buka tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun hingga saat ini," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BPTJ imbau masyarakat gunakan jalur alternatif ke Puncak

Bambang menjelaskan, sistem MRLL baru ini diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Puncak karena lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup.

Meskipun demikian, kata Bambang, keberhasilan sistem baru yang akan diuji coba nantinya juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak.

“Kami menyusun konsep sistem MRLL yang baru ini sudah melalui kajian di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua pemangku kepentingan, hingga nantinya uji coba dapat kita lakukan bersama,“ Bambang menguraikan.

Baca juga: Begini pinta BPTJ kepada Anies tentang pembatasan usia kendaraan

Sistem MRLL baru ini disebut Sistem 2-1 dan hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Jika dalam rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (hanya Simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya), maka pada skema optimasi lajur 2-1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Pada skema ini, setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi tiga lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.

Baca juga: BPTJ: dua ribu bus listrik mulai diproduksi 2020

Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00-13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 3 untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Pada pukul 12.30 -14.00 WIB lajur 1 tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

Selanjutnya setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog (turun).

Selanjutnya, mulai pukul 20.00-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun demikian jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan insidental maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian.

Baca juga: BPTJ galakkan jalan kaki untuk menekan polusi udara

Libatkan masyarakat
Bambang juga menyampaikan jika sistem 2-1 merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat.

”Setelah melaksanakan pertemuan bersama masyarakat sebanyak kurang lebih delapan kali, dan atas masukan masyarakat tersebut, bersama-sama kemudian kita susun lagi sistem 2-1 ini,” ujar Bambang.

Baca juga: Polisi imbau pengendara tak lintasi jalur Puncak Bogor ada pawai obor

Melalui uji coba sistem 2-1 ini Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa bukan berarti kemacetan di kawasan Puncak otomatis akan hilang.

“Uji coba ini merupakan proses untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sebagai upaya mengurangi kemacetan di Jalur Puncak,” jelas Bambang.

Bambang juga menjelaskan bahwa MRLL baru dengan sistem 2-1 secara langsung melibatkan peran masyarakat setempat untuk ikut mengawasi.

“Saat ini tengah dipersiapkan beberapa program seperti penyiapan dan pelatihan personel Petugas Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang berasal dari masyarakat sekitar yang dilakukan oleh kepolisian, “ kata Bambang.

Baca juga: Mencuat wacana LRT tembus ke Puncak Bogor

Selain Satlantas Polres Kabupaten Bogor, kehadiran PKJR dari unsur masyarakat ini ikut menentukan efektiftas pengawasan di lapangan. "Persiapan sekaligus sosialisasi oleh stakeholder terkait dilaksanakan mulai 1 hingga 27 Oktober 2019," kata Bambang.

Bambang juga menambahkan, setelah tahap uji coba Sistem 2-1 dilaksanakan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi bersama-sama untuk kemudian diambil kesimpulan, apakah efektif atau tidak untuk diteruskan sebagai metode MRLL di Kawasan Puncak.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019