London (ANTARA) - Istri Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris, Meghan Markle, mengambil langkah hukum terhadap koran Mail on Sunday atas publikasi surat pribadi, yang dianggap melanggar hukum oleh pengacara Markle.

Dalam pernyataan yang panjang dan emosional, Pangeran Harry mengatakan, Selasa waktu setempat, dia dan sang istri telah mengambil langkah hukum untuk merespon "perundungan" yang telah dilakukan beberapa pers Inggris.

"Meski ini mungkin bukan langkah yang paling aman, tetapi ini langkah yang benar," jelasnya.

"Sejarah yang berulang adalah ketakutan terbesar saya. Saya telah menyaksikan sendiri apa yang terjadi ketika seseorang yang saya cintai dijadikan komoditas, sampai titik di mana mereka tak lagi diperlakukan atau dianggap sebagai manusia. Saya telah kehilangan Ibu saya dan sekarang saya melihat istri saya menjadi korban dari kekuatan yang sama."

Ibu dari Harry, Putri Diana, merupakan salah satu wanita yang paling banyak difoto di dunia setelah dia menikahi Pangeran Charles dari keluarga kerajaan Inggris.

Diana meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan mobil pada tahun 1997, setelah para fotografer membuntuti mobil yang dikendarainya sepanjang jalan. Pemakaman mendiang Putri Diana, yang kerap disapa Lady Di semasa hidupnya, disaksikan oleh jutaan orang dari seluruh penjuru dunia.

Firma hukum yang mewakili Meghan Markle, Schillings, mendeskripsikan penerbitan surat pribadi Markle sebagai bagian dari "kampanye grup media tertentu untuk membuat cerita yang palsu menghina terhadap dirinya dan suaminya".

"...Kami telah memulai proses untuk memperbaiki situasi atas pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, dan agenda media yang disebutkan di atas." Firma tersebut tak merincikan surat yang dimaksud atau tanggal publikasi.

Dalam pernyataannya, Pangeran Harry mengatakan koran tersebut telah "dengan sengaja memberikan pengertian yang salah (kepada para pembaca) dengan menghilangkan paragraf, kalimat, dan bahkan kata-kata tertentu secara strategis."

Media Mail on Sunday pun membantah tuduhan tersebut.

Seorang juru bicara koran dengan format tabloid itu tetap berpegang teguh pada artikel yang telah dipublikasikan. "Kami membantah telah mengedit surat Duchess of Sussex dalam bentuk apapun untuk mengubah maknanya," kata juru bicara itu.

Schillings mengatakan pembiayaan kasus tersebut dibayarkan secara pribadi oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang memiliki gelar Duke dan Duchess of Sussex.

Pasangan kerajaan itu tengah melakukan perjalanan kunjungan ke Afrika bersama bayi laki-laki mereka, Archie Harrison. Sang pangeran pun sempat mengunjungi lokasi proyek pembersihan ranjau di Angola yang pernah didatangi oleh Putri Diana beberapa bulan sebelum kematiannya.

Pangeran yang berusia 35 tahun yang merupakan cucu Ratu Elizabeth dan berada di urutan keenam tahta Inggris itu mengatakan tindakan hukum yang diambil telah disusun selama berbulan-bulan.

Dia merujuk pada "standar ganda" dari beberapa elemen pers tabloid, yang telah menulis artikel kritis tentang pasangan ini dalam beberapa bulan terakhir tetapi memberikan liputan positif atas sebagian besar tur mereka yang sedang berlangsung.

"Saya telah menjadi saksi bisu penderitaan pribadi (Markle) terlalu lama. Mundur dan tak melakukan apa pun akan bertentangan dengan semua yang kami yakini," tambahnya.

Sumber: Reuters
 
Baca juga: Lucunya Baby Archie saat berkunjung ke Afrika

Baca juga: Meghan Markle kenakan gaun Rp1,2 juta saat berkunjung ke Afrika

Baca juga: Meghan Markle kembali bekerja, beramal lewat busana

Penerjemah: Aria Cindyara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019