Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyatakan seluruh personel kepolisian yang ditugaskan mengawal unjuk rasa harus memiliki kemampuan menjaga emosi setiap saat dalam menghadapi pedemo.

"Ketika menghadapi kondisi unjuk rasa atau bahkan kerusuhan, maka Kepolisian dalam konteks preventif harus memikirkan betul yang diterjunkan adalah SDM Kepolisian yang memiliki kemampuan menjaga emosionalnya," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pernyataan Ninik menyikapi situasi banyaknya unjuk rasa di sejumlah daerah akhir-akhir ini yang juga sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Konsentrasi massa mulai terlihat di dekat Stasiun Palmerah
Baca juga: Pedemo masuk jalan tol, petugas tembakkan gas air mata


Dia mengatakan, Kepolisian memiliki kewenangan khusus dengan SDM terlatih. Karena itu, Polri harus memastikan SDM yang mengawal unjuk rasa betul-betul personel terlatih baik secara fisik, mental maupun emosional.

"Karena mereka pasti bukan sekali ini menangani unjuk rasa. Kalau pagi sampai siang mungkin biasa, tapi begitu siang mulai panas, lapar, maka puncaknya malam bisa terjadi hal tidak diinginkan," ujar dia.

Ombudsman RI meyakini Polri mampu terus bersikap profesional. Ombudsman menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara eksternal.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019