B30 itu adalah kebijakan negara, dan pasti
Semarang (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah mengajak kalangan pengusaha, terutama yang bergerak di bidang pertambangan dan usaha perdagangan untuk mulai menggunakan bahan bakar biosolar atau biodiesel B30 sebagai upaya kedaulatan energi.

"Sebagai tahap pertama dari pemakaian bahan bakar B30 di wilayah Jateng maka kami mengajak pengusaha pertambangan dan usaha perdagangan untuk menjadi pelopornya," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Sudjarwanto Dwiatmoko di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM menggencarkan sosialisasi penggunaan bahan bakar B30 sejak awal 2019 dengan menggandeng para pemangku kepentingan.

Baca juga: KESDM sebut uji jalan penggunaan B30 lolos seluruh aspek kendaraan

Menurut dua, penggunaan bahan bakar B30 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk memperkuat kedaulatan energi di dalam negeri.

"B30 itu adalah kebijakan negara, dan pasti, bahkan secara gradual nanti akan mencapai B100 karena ini kebijakan untuk memperkuat kedaulatan energi," ujarnya.

Uji coba atau sosialisasi ini, kata dia, untuk memastikan bahwa dampaknya pada lingkungan itu bagus, sedangkan dari sisi memberi keyakinan tidak perlu ada modifikasi mesin.

Baca juga: Usai tes jalan, ESDM: Tidak ada keraguan penerapan B30 Januari 2020

Lebih lanjut Sudjarwanto mengatakan bahwa bahan bakar B30 diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada penggunaan bahan bakar minyak dari fosil agar pada saatnya nanti di Indonesia secara gradual akan menuju penggunaan B100.

"Makanya, uji coba ini perlu disosialisasikan untuk memastikan dampaknya pada lingkungan itu bagus atau kurang bagus," katanya.

Oleh karena itu, Dinas ESDM Jateng sangat mendorong sosialisasi tersebut dan diterapkan kepada pengusaha di Jateng, namun demikian, ketersediaan stok juga harus diperhatikan untuk menjaga keberlangsungannya.

Baca juga: Menperin: Lewat biodiesel Indonesia tidak perlu "mengemis" negara lain

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019