Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Kepolisian Sektor Matraman Kepolisian Resor Banjar berhasil menangkap pelaku pembakaran di lahan perkebunan karet sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Rabu, mengatakan pelaku berinisial HT alias Usai Balau (25) tertangkap basah melakukan pembakaran pada Selasa (24/9) pukul 19.30 Wita.

"Pelaku tertangkap basah membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII Afdeling VIII di Desa Tanah Abang RT 03 Kecamatan Mataraman," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono.

Menurut Kapolres yang langsung datang ke TKP, Rabu pagi, di dampingi personel Satgas Gakkum Karhutla Polres Banjar dan perwakilan PTPN Danau Salak, keberhasilan menangkap pelaku dibantu masyarakat.

"Kami tentunya akan memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan. Kami sangat berterima kasih," ucap kapolres.

Ditambahkannya, penangkapan tersangka yang kini menjalani pemeriksaan intensif berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap di area lahan perkebunan karet.

Selanjutnya, masyarakat melaporkan titik api yang menyala di area lahan perkebunan karet itu kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Matraman yang langsung bergerak ke lokasi sekaligus memadamkan api.

Sejumlah petugas dipimpin langsung Kapolsek Iptu Embang dibantu oleh masyarakat mencari pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kebakaran dan setelah ditanya mengaku orang yang membakar.

Baca juga: Polda Sumsel selidiki beberapa perusahaan melakukan karhutla

Baca juga: Pengelola kebun sawit ditangkap karena bakar lahan di Barito Utara

Baca juga: Kakek-kakek ditangkap karena bakar lahan


"Saat kami tiba di lokasi, pelaku mengaku telah membakar lahan menggunakan korek api gas hingga mengamankan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut," sebut kapolsek.

Keterangan pelaku, dirinya sudah dua kali melakukan pembakaran dengan luasan yang pertama mencapai lima hektare dan pembakaran yang kedua baru 10 meter persegi dan tidak meluas karena dipadamkan.

"Pelaku sudah dua kali melakukan pembakaran dan dia masih diperiksa intensif. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan meminta pro aktif melaporkan jika melihat adanya karhutla," kata kapolsek yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Polresta Banjarmasin itu. 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019