Korupsi sumber daya alam itu banyak, termasuk yang terjadi dengan Perindo.
Jakarta (ANTARA) - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran direksi Perum Perindo merupakan sinyal agar KPK diperkuat untuk memberantas korupsi sumber daya alam.

"Korupsi sumber daya alam itu banyak, termasuk yang terjadi dengan Perindo," kata Susan Herawati kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Susan Herawati, bila KPK dipadamkan dengan perangkat perundang-undangan yang melemahkannya, hal tersebut dinilai seperti dengan menanam koruptor di rumah sendiri.

Ia mengingatkan bahwa Kiara, yang termasuk ke dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bahari menilai bahwa percepatan pengesahan sejumlah RUU menjadi UU merupakan upaya pemerintah dan DPR RI memudahkan investasi tetapi bisa berdampak pada ruang hidup masyarakat, baik di darat maupun di laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.

Sebelumnya Kementerian BUMN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo atas penangkapan sejumlah jajaran direksi dan pegawai BUMN perikanan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Senin (23/9)," kata Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK turut amankan 30 ribu dolar AS kasus impor ikan

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, lanjut Wahyu, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, Senin, terkait kasus kuota impor ikan.

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga: Kiara: Infrastruktur ibu kota baru tidak hanya untuk industri besar

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019