Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional HAM Sandrayati Moniaga memberi catatan kepergian aktivis antikorupsi H.S. Dillon yang akrab disapa Lali bersamaan dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai melemahkan lembaga itu.

"Suatu catatan kecil, Lali berpulang ketika revisi UU KPK diketok, mungkin tidak sengaja tetapi itu catatan penting. Satu hal yang diperjuangkan Lali, kemudian dihabisi oleh beberapa pihak," kata Sandrayati Moniaga dalam acara "Merayakan Kehidupan H.S. Dillon" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis.

Dalam penyemayaman abu jenazah H.S. Dillon itu, dia mengajak semua pihak tidak patah semangat dan menjadikan duka pelemahan KPK dan perginya aktivis HAM itu pengingat perjalanan Indonesia menuju negara demokratis masih panjang.

Baca juga: Pangdam IX/Udayana pimpin upacara pelepasan jenazah HS Dillon

Sandrayati mengenang H.S. Dillon sosok yang memiliki sikap positif dan penuh semangat dalam gerakan penegakan HAM, antikorupsi, prodemokrasi, dan reforma agraria.

"Saya percaya energi positif yang selalu beliau tebarkan akan tetap ada pada kita semua," ujar Sandrayati Moniaga.

Acara penghormatan terakhir yang dilakukan sebelum pemakaman dengan upacara militer di TMP Kalibata untuk H.S. Dillon pada hari Jumat (20/9) itu dihadiri keluarga serta rekan sejawat aktivis HAM dan antikorupsi.

Baca juga: Anand Krishna: HS Dillon ikon persahabatan India-Indonesia

Harbrinderjit Singh Dillon yang merupakan anggota Komnas HAM 1998—2003, meninggal dunia di RS Siloam Bali, Senin (16/9) sekitar pukul 18.27 WITA karena penyakit komplikasi jantung dan paru-paru pada usia 74 tahun.

H.S. Dillon pernah mendapatkan tanda kehormatan Jasa Bintang Mahaputra Utama yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015.

Ia juga pernah meraih penghargaan Global Award dari Priyadarshni Academy, India sebagai orang keturunan India di luar negaranya yang memberikan kontribusi di negara yang ditinggalinya.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019