Jakarta (ANTARA) - Pemerintah RI mempersiapkan diri untuk Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan Forum Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Global (Foreign Policy and Global Health/FPGH Forum) pada 2020.

Salah satu upaya persiapan yang dilakukan pemerintah RI adalah bekerja sama dengan organisasi antarpemerintah South Center untuk menyelanggarakan Lokakarya Regional tentang Akses ke obat-obatan dan Hak Kekayaan Intelektual di Jakarta pada 18-19 September.

Baca juga: Deklarasi Bali tingkatkan komitmen kemitraan global
"Acara lokakarya ini merupakan persiapan untuk Indonesia tahun depan menjadi tuan rumah dan koordinator Forum Foreign Policy and Global Health. Itu forum setingkat menteri yang bergerak di bidang kebijakan kesehatan," kata Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dindin Wahyudin.

Hal utama yang dibahas dalam lokakarya tersebut adalah cara memastikan kemudahan akses mendapatkan obat-obatan dengan harga terjangkau dalam kaitannya dengan perlindungan hak paten yang mempengaruhi harga obat.

Untuk itu, para peserta dalam lokakarya itu akan berdiskusi dan mencari tahu tentang berbagai kemungkinan untuk menggunakan hukum internasional dan hukum nasional guna memastikan bahwa semua orang dapat memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan dengan harga terjangkau meskipun ada penerapan hak paten.

Lokakarya tersebut dihadiri oleh lebih 35 perwakilan dari pemerintah negara-negara Asia, termasuk negara ASEAN.

Forum Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Global (FPGH Forum) dibentuk pada 2006 oleh kementerian luar negeri Indonesia, Norwegia, Prancis, Thailand, Brazil, Afrika Selatan, dan Senegal untuk menekankan hubungan antara kebijakan luar negeri dengan kebijakan di bidang kesehatan yang saat ini menjadi kepentingan masyarakat internasional.

Baca juga: Kemenkes arsipkan catatan kesehatan untuk kebijakan strategis
Forum itu memungkinkan pemerintah negara-negara tersebut untuk bertindak bersama dalam menarik perhatian yang lebih besar terhadap layanan kesehatan sebagai topik hubungan internasional.

Pada 12 Desember 2012, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi berjudul "Kesehatan Global dan Kebijakan Luar Negeri" untuk mendukung cakupan perawatan kesehatan universal yang disampaikan oleh Prancis atas nama kelompok "Diplomasi dan Kesehatan" yang terdiri atas menteri luar negeri Brazil, Prancis, Indonesia, Norwegia, Senegal, Afrika Selatan dan Thailand.

Resolusi PBB yang diadopsi pada 12 Desember 2012 itu disponsori bersama oleh lebih dari 90 negara dan menandai komitmen komunitas internasional untuk memperluas sistem perlindungan sosial di bidang perawatan kesehatan.

Baca juga: Pertemuan pemuda SEARO akan bahas kebijakan pembangunan kesehatan
Baca juga: Indonesia-Belanda sepakati kerja sama kesehatan
Baca juga: Sejumlah Perusahaan Teknologi Kesehatan Dunia Kerjasama Bentuk Asosiasi Industri untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Baca juga: Indonesia-Singapura sepakat tingkatkan kerja sama kesehatan

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019