Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil melelang tujuh unit kendaraan dinas bekas pejabat di daerah setempat senilai Rp545,29 juta dari 10 unit kendaraan yang dilelang ulang.

"Jika sebelumnya dilelang dengan jumlah paket yang lebih banyak unit kendaraannya, maka lelang terakhir dibuat tiga paket masing-masing paket ada beberapa unit kendaraan," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Senin.

Selain itu, kata dia, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) untuk setiap unit kendaraan juga berbeda dengan sebelumnya.

Jika sebelumnya, kata dia, nilai penawaran berdasarkan hasil nilai fisik dari Dinas Perhubungan Kudus dikalikan dengan aturan berdasarkan surat keputusan gubernur, untuk lelang terakhir berdasarkan hasil taksiran harga wajar di pasaran oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sehingga HPS lebih rendah dari sebelumnya.

Untuk paket pertama yang terdiri atas Nissan X-trail, sedan Toyota Altis dua unit dan Toyota Kijang dengan nilai HPS sebesar Rp232,524 juta, kemudian paket kedua terdiri atas Honda Civic tiga unit dengan HPS sebesar Rp282,769 juta, dan paket ketiga terdiri atas tiga unit Toyota Altis dengan HPS sebesar Rp235,84 juta.

Hasil lelang yang berlangsung akhir Agustus 2019, paket pertama laku Rp241,524 juta yang dibeli oleh salah satu pengusaha asal Kudus, sedangkan paket kedua laku Rp303,769 juta dibeli oleh warga Solo.

Dengan demikian, kata dia, Pemkab Kudus mendapatkan pemasukan dari hasil lelang tujuh unit kendaraan sebesar Rp545,293 juta.

"Kegiatan lelangnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang," ujarnya.

Jumlah unit kendaraan yang dilelang sebelumnya mencapai 20-an unit, dengan nilai HPS sebesar Rp1,58 miliar, namun tidak laku meskipun dilelang beberapa kali.

Jenis kendaraan yang dilelang tersebut, mulai dari sedan Altis, Honda Civic, Toyota Avanza, Nissan X-trail, Fortuner, satu unit kendaraan roda dua, serta Toyota Kijang.

Kendaraan yang dilelang tersebut, usianya sudah lebih dari lima tahun, sedangkan pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut sudah ada kendaraan baru. Karena beberapa kali gagal lelang, akhirnya sebagian ada yang dipinjamkan kepada instansi lain untuk menunjang kegiatan operasional kantor.

Baca juga: Bekas mobil dinas Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta akan dilelang
Baca juga: 60 kendaraan dinas Yoygayakara dilelang

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019