Jakarta (ANTARA) - Sejumlah remaja di bawah umur 17 tahun terlihat ikut terlibat aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka tergabung dalam aliansi yang menuntut segera merevisi UU KPK dan pembubaran wadah pegawai KPK.

"Saya 16 tahun, masih sekolah SMA," kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya sambil memegang poster tuntutan "Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK" di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Aliansi Rakyat Lawan Korupsi: RUU KPK bentuk penguatan lembaga

Baca juga: Pernyataan serahkan pengelolaan KPK ke Presiden dinilai "obscure"


Remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja dan dia enggan mengatakan apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa.

Salah seorang remaja lain, AR (16), mengatakan ia mendapatkan uang Rp50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK.

"Yang anak-anak dapat Rp50.000, kalau yang lain gak tau bang," katanya.

Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore, 14 September 2019.

Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.

Baca juga: Pimpinan baru KPK, DPR duga Saut mundur karena gagal jegal Firli

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019