Kami belum bisa mengonfirmasi dan belum bisa mengetahui
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri kebenaran adanya dugaan teror berupa pelemparan ular ke Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, Senin dini hari.

"Kami berusaha untuk mengonfirmasi (kejadian itu) dan mencoba mengomunikasikannya dengan pihak asrama,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa pagi. 

Baca juga: Wiranto sebut teror ular di asrama Papua Surabaya upaya provokasi

Namun, kata dia, anggota kepolisian tidak diperkenankan masuk untuk mengambil barang bukti ataupun memeriksa saksi-saksi.

Polisi saat ini berupaya memeriksa CCTV untuk memastikan kebenaran dugaan teror tersebut, kemudian juga memeriksa warga setempat untuk mendapatkan keterangan dan bukti adanya dugaan teror.

"Kami melihat mereka mempunyai informasi-informasi, video yang sangat cepat sekali terkait dengan pemberitaan,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Baca juga: Papua Terkini - Polda Jatim: Jangan terprovokasi teror ular di AMP

Kapolda juga berharap ada komunikasi sehingga bisa diproses secara prosedur dan tak sekadar pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya.

Luki mengemukakan kesulitan mengungkap adanya teror itu karena penghuni asrama belum juga membuat laporan ke polisi terkait adanya dugaan teror berupa pelemparan ular tersebut.

Selain itu, pihaknya belum dapat berkomunikasi dengan penghuni di Asrama Mahasiswa Papua karena tidak diperkenankannya polisi masuk di asrama Papua.

Meski begitu ia akan menggunakan perantara-perantara seperti tokoh-tokoh Papua, pendeta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk berkomunikasi dengan sejumlah penghuni di asrama.

"Kami belum bisa mengonfirmasi dan belum bisa mengetahui. Kalau itu memang ada laporan maka akan diproses. Seperti kasus kemarin yang tadinya provokasi, kami bisa ungkap semuanya dengan bukti-bukti yang didapat," katanya.

Baca juga: Pejabat Surabaya sesalkan pelemparan ular ke Asrama Mahasiswa Papua

Sampai saat ini anggota kepolisian masih berjaga 24 jam untuk menjamin keselamatan dari penghuni Asrama Mahasiswa Papua.

"Anggota di sana menjaga keamanan warga sekitar, termasuk yang ada di asrama Kalasan. Jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan sehingga situasi semakin tidak kondusif," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019