MKK menjadi pedoman dalam menangani krisis pariwisata
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata menyosialisasikan manajemen krisis kepariwisataan (MKK) daerah guna menyinergikan pemerintah pusat dan daerah dalam mitigasi dan penanganan bencana yang berdampak pada sektor pariwisata.

Sosialisasi digelar menyusul penerbitan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi, merencanakan, mencegah, menangani dan mengevaluasi krisis kepariwisataan agar kepariwisataan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota terlindungi dan berkesinambungan.

"MKK menjadi pedoman dalam menangani krisis pariwisata di Tanah Air mengacu pada standar dunia UNWTO," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam sosialisasi MKK di Jakarta, Senin.

Arief menuturkan, sebagai langkah awal akan ada tiga kawasan yang menjadi proyek percontohan sosialisasi manajemen krisis kepariwisataan yakni Riau (mewakili regional barat), Jawa Barat (mewakili regional tengah) dan NTB (mewakili regional timur).

"Sebulan ini ditargetkan selesai ketiga pilot project ini," katanya.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti menjelaskan ketiga daerah itu dipilih karena pendekatan regional serta kesiapan dari Kepala Dinas Pariwisata di daerah.

Targetnya, lanjut Guntur, dalam kurun waktu satu bulan ke depan, ketiga provinsi proyek percontohan itu akan bisa menjadi "benchmark" bagi provinsi terdekatnya.

"Jadi kita tidak perlu banyak turun ke daerah. Mereka (tiga provinsi tersebut) kami harapkan jadi fasilitasi bagaimana sebetulnya MKK dimulai, dari kegiatan di tahap mitigasi dan penanganan jika terjadi bencana," ungkapnya.

Meski belum jadi mandatori atau kewajiban, Guntur mengatakan MKK yang dirumuskan selama hampir lima bulan itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dukungan program kegiatan dan anggaran mitigasi bencana di APBD masing-masing.

"Aturan ini menjadi dasar hukumnya. Kami minta sekitar 60 persen anggarkanlah dukungan di APBD untuk mitigasi bencana ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan pentingnya MKK karena Indonesia berada di kawasan dengan potensi bencana tinggi mulai dari patahan lempeng bumi hingga gunung api.

"Di lokasi-lokasi indah justru yang banyak patahan lempeng (bumi). Jangan sampai kita tidak siap," ujarnya.

Ia berharap tahun ini akan bisa terbit instruksi presiden (inpres) tentang kewajiban daerah untuk membuat "contingency plan" (rencana cadangan) terkait kebencanaan yang nantinya tersinergi dengan MKK.

"Peristiwa alam, gempa bumi atau tsunami itu peristiwa berulang dan relatif terjadi di tempat yang sama. MKK membuat sistem agar masyarakat kita semakin siap, paham dan pariwisata menjadi lokomotif penerimanan negara," katanya.

Baca juga: Hati-hati tetapkan status bencana, dampaknya besar pada pariwisata
Baca juga: Kemenpar-PUPR alokasikan Rp2,1 triliun percepatan infrastruktur wisata
Baca juga: BNPB: Pelaku pariwisata harus pahami ancaman bencana

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019