Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur telah memeriksa keterangan dari ibu presenter televisi, Bima Aryo, berinisial TD terkait insiden tewasnya perempuan asisten rumah tangga (ART), Yayan (35), akibat diterkam anjing peliharaan.
 
"TD sudah kita ambil keterangannya di Mapolsek Cipayung," kata Kepala Polsek Cipayung Komisaris Polisi Abdul Rasyid di Jakarta, Kamis.
 
TD diperiksa tim penyidik dalam kapasitas sebagai saksi keenam pada peristiwa kematian Yayan di Jalan Langgar RT04 RW04 Nomor 41 Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).

Juga baca: Polisi dalami unsur pidana anjing tewaskan ART

Juga baca: Polisi sebut Bima berikan Rp60 juta untuk keluarga korban

Juga baca: Polisi: Bima sempat berusaha melepas gigitan anjing

Juga baca: Kerabat sebut Bima shock usai insiden serangan anjing tewaskan ART
 
Selain TD, ada lima saksi lainnya yang juga diperiksa oleh tim penyidik, yakni Harro dan Ernesto dari keluarga pemilik anjing, serta suami dan anak korban yang juga bekerja sebagai ART di rumah TD.
 
Menurut Abdul kesaksian TD kepada polisi telah dilaporkan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung untuk ditindaklanjuti.
 
"Hasil pemeriksaan masih di kepala Unit Reserse, sudah diperiksa," ujarnya.
 
TD memenuhi panggilan polisi pagi tadi setelah sempat absen sejak Jumat (30/8) karena kesibukan mengurus pernikahan Bima Aryo.
 
Namun Abdul belum berkenan mengomentari kesaksian TD atas peristiwa terkaman anjing ras Belgian Malinois bernama Sparta kepada ART Yayan.
 
Kesaksian TD dibutuhkan polisi dalam rangka menindaklanjuti kemungkinan kasus itu terkait dengan tindak pidana.
 
Sebelumnya TD dikabarkan memberikan perintah kepada korban untuk membuka pintu kandang Sparta hingga terjadi insiden itu. "Hasilnya belum bisa kami sampaikan ke publik," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019